RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Kursi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, dipastikan milik PDI Perjuangan. Siapa yang akan mendudukinya, masih menjadi misteri. Internal PDIP, terus menggodoknya. Apakah Ketua Sementara langsung didefinitifkan, belum ada kepastian.
Belakangan, nama Dr Sophi Zulfia SH MH, yang merupakan anggota DPRD periode 2024-2029 sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon menguat. Menjadi kandidat yang akan mengisi pucuk pimpinan legislatif.
Itu sejalan dengan informasi bahwa hanya dia yang dipanggil oleh DPP PDI Perjuangan untuk membahas penetapan Ketua DPRD definitif. Informasi ini diperkuat oleh pernyataan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE MAP.
"Saya sejauh ini belum dipanggil oleh DPP. Informasinya Bu Sophi yang sudah menghadap DPP," ungkap Rudiana, Kamis (26/9/2024).
Artinya, Rudiana yang saat ini sedang menjabat Ketua DPRD sementara, dan digadang-gadang sebagai kandidat terkuat Ketua DPRD Definitif bakal terancam. Kalau benar, yang dipanggil DPP hanya Sophi.
Menguatnya nama Sophi akhirnya menimbulkan dinamika di internal PDIP. Pasalnya, sebagian kader banteng, lebih mendukung Rudiana untuk ditempatkan diposisi strategis itu. Rudi--sapaan untuknya dinilai, lebih berpengalaman.
Empat periode dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD periode 2019-2024 menjadi modal positif bagi Rudi, untuk bisa dikukuhkan sebagai Ketua DPRD definitif. "Tinggal selangkah lagi, untuk menduduki pucuk pimpinan," kata kader PDIP, yang enggan dikorankan.
Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDIP, Ali Jahari, menjelaskan partainya sudah mengajukan tiga nama untuk dijadikan sebagai kandidat Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Usulan itu, berdasarkan Peraturan DPP PDI Perjuangan nomor 7 tahun 2019 tentang usulan Ketua DPRD di Kabupaten/Kota.
Adapun ketiga nama tersebut, Dr Sophi Zulfia SH MH selaku Sekretaris DPC, kemudian Bendahara DPC Rudiana SE MAP, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Aan Setyawan SSi. "Kami masih menunggu keputusan DPP siapa yang akan ditunjuk sebagai Ketua DPRD definitif," jelas Ali.
Namun, kata Ali, biasanya Ketua Sementara akan ditetapkan sebagai Ketua definitif, dengan pertimbangan rekam jejak selama menjabat dan kontribusinya terhadap partai.
"Kalau pun sekarang ada isu mengenai kandidat perempuan, itu sah-sah saja. Ketiga nama masih punya peluang yang sama. Kami di DPC tetap patuh pada keputusan DPP," tutupnya. (zen)