RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon sudah melaksanakan sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) dan pemilihan bupati (Pilbup). Hasilnya, diketahui, surat suara Pilbup ada kelebihan. Sementara, surat suara Pilgub mengalami kekurangan.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati menjelaskan kegiatan Sortir dan Lipat (Sorlip) sudah dilaksanakan KPU, dari tanggal 4-8 November 2024 lalu. " Hasilnya, diketahui sebanyak 1.588 surat suara Pilbup berlebih," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu 13 November 2024.
Sementara, untuk Pilgub, kekurangan surat suaranya cukup banyak. Yakni sebanyak 20.932. Untuk kekurangan surat suara Pilgub pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan KPU Jawa Barat dan juga pihak penyedia guna mengatasi kekurangan.
"Terkait kekurangan ini, kami akan segera melakukan koordinasi dengan KPU Jabar dan pihak penyedia. Kam sih menargetkan secepatnya kekurangan surat suara ini bisa terpenuhi," katanya.
Adapun terkait dengan kelebihan surat suara Pilbup, kata Esya akan disimpan terlebih dahulu sebelum nantinya dilakukan pemusnahan sesuai dengan prosedur.
Setelah melalui tahap Sorlip, surat suara akan diatur dalam kotak suara sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) per Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan tambahan cadangan sebesar 2 persen.
"Setelah pengaturan dalam kotak suara, surat suara akan segera didistribusikan ke seluruh kecamatan,” ujar Esya.
"Setelah ini prosesnya nanti akan dilakukan pengesetan sesuai dengan jumlah DPT per TPS, tentunya dengan penambahan 2 persen. Setelah itu surat suara akan segera dilakukan distribusi ke kecamatan-kecamatan," katanya.
Untuk distribusi logistik, KPU Kabupaten Cirebon menargetkan pelaksanaannya pada pekan ketiga November. Distribusi dilakukan dalam dua tahap, yakni logistik di luar kotak suara terlebih dahulu, diikuti kotak suara itu sendiri.
“Logistik di luar kotak suara diharapkan sudah bisa didistribusikan ke kecamatan-kecamatan pada minggu ini. Namun, kami masih menunggu kesiapan gudang yang telah disiapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” pungkasnya. (zen)