Gantikan Simpatika, Simak Cara Registrasi EMIS GTK Kemenag 4.0 bagi Tenaga Pengajar
Gantikan Simpatika, Simak Cara Registrasi EMIS GTK Kemenag 4.0 bagi Tenaga Pengajar --
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Sejak 2025 lalu, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) resmi meluncurkan aplikasi baru pengganti Simpatika untuk menunjang pendataan siswa.
Education Management Information System (EMIS) versi 4.0 hadir sebagai platform pendataan pendidikan untuk sekolah-sekolah yang dinaungi Kementrian Agama (Kemenag).
Sekolah seperti madrasah, pondok pesantren, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) termasuk kedalamnya.
Sistem ini sangat diperlukan untuk memvalidasi data, baik itu data pendidik maupun data peserta didik. Selain itu, EMIS juga dijadikan acuan untuk mengambil keputusan kebijakan serta penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS).
Berikut langkah-langkah registrasi bagi akun baru :
1. Persiapkan Syarat-syarat serta Dokumen yang Dibutuhkan
- Untuk operator lembaga, siapkan SK penunjukan operator dan email/yahoo
- Kepala Madrasah, siapkan SK pengangkatan KEMAD, dan akun email pribadi
- Guru PTK, siapkan NIK & NUPTK/PegID dan email yang sudah terdaftar di akun Simpatika sebelumnya
- Pengawas, siapkan surat tugas pengawas dan email resmi Kemenag jika diperlukan.
2. Siapkan NIK yang sudah disiapkan sebelumnya, pastikan berbeda dari akun Simpatika
3. Ketik alamat resmi di emis.kemenag.go.id pada aplikasi browser
BACA JUGA:Terpantau turun Rp 43.000 Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini 13 Februari 2026
4. Pilih kagetori pendaftar berdasarkan posisi anda
5. Lengkapi formulir data diri (data berdasarkan KTP)
6. Unggah dokumen SK penunjukan operator (format JPG atau PDF)
7. Masukkan email aktif untuk username
Sumber: