Pelayanan dan Sistem Keamanan di RSUD Waled Jadi Sorotan

Rabu 13-11-2024,20:27 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Yoga Yudhistira

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled menjadi sorotan. Banyak keluhan dari masyarakat. Diperparah, pasca mundurnya Direktur Utama (Dirut) RSUD Waled, dr Luthfi dari posisinya.

DPRD Kabupaten Cirebon pun menilai, mundurnya dr Luthfi, menyisakan banyak pekerjaan rumah (PR) bagi RSUD Waled. Hal itu, disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Aan Setyawan SSi.

"Beliau mundur ternyata masih menyisakan PR. Yang paling utama adalah pelayanan. Padahal kan peningkatan mutu kualitas rumah sakit itu, ditentukan oleh pelayanan," kata Aan, kemarin (12/11).

Aan pun mencontohkan pada saat pasien masuk, yang menerimanya bukan bagian khusus pelayanan. Dengan pelayanan yang kurang menyenangkan. Alhasil, pasien pun tidak nyaman. "Harusnya, begitu pasien datang, dikasih senyuman, ramah,” jelasnya

Hal serupa disampaikan Pegiat Anti-Korupsi Cirebon, Ade Riyaman. Ia mengkritisi sistem keamanan gedung dan keselamatan pasien di RSUD Waled, yang ia nilai bermasalah. Menurut Kang Ade--sapaan akrabnya sejak peningkatan grade RSUD Waled, dirinya tidak melihat adanya peningkatan pada sistem keamanan.

Terutama terkait ketersediaan hydrant yang vital dalam menghadapi situasi darurat seperti kebakaran. Beberapa kali pihak manajemen diminta bukti fungsi hydrant, tidak dapat menunjukannya.

"Saya tidak menemukan sistem keamanan gedung yang memadai untuk menjaga keselamatan pasien. Padahal kan salah satu yang utama adalah hydrant," ujar Ade, Rabu (13/11).

Ade menduga hydrant di RSUD Waled belum berfungsi karena jaringan instalasinya bahkan belum dipasang. Padahal, penyediaan hydrant merupakan syarat utama dalam peningkatan grade rumah sakit. “Sejak ada pembangunan gedung baru, seharusnya hydrant sudah siap dan berfungsi,” tambahnya.

Kang Ade mempertanyakan peran Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dalam pemberian izin peningkatan grade RSUD Waled. Ia menduga ada potensi manipulasi data yang disampaikan pihak manajemen RSUD Waled kepada KARS selama proses verifikasi.

“Pengadaan hydrant adalah kewajiban yang tidak bisa diabaikan. Keamanan gedung dan keselamatan pasien adalah prinsip utama yang harus dipenuhi. Jika terjadi kebakaran, bagaimana bisa cepat diatasi jika hydrant tidak tersedia,” tegasnya.

Ade pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki potensi pelanggaran ini, terutama mengenai aspek keselamatan gedung di RSUD Waled.

“Kami berharap APH segera mendalami dugaan ketidaksesuaian izin terkait keselamatan pasien dan penghuni gedung di RSUD Waled, agar tidak terjadi korban jiwa di kemudian hari,” pungkasnya. (zen)

Kategori :