Senior PDIP Minta SK Penunjukan Ketua Dewan Kabupaten Cirebon, Ditinjau Ulang
PERSOALKAN. Senior PDIP, Aceng Sudarman dan Kang Ade kompak mempersoalkan terkait SK Penunjukan Sophi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Polemik diinternal PDI Perjuangan belum berakhir. Beragam komentar dilontarkan, menanggapi keluarnya pengesahan dan penetapan Dr Sophi Zulfia SH MH sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029. Seperti disuarakan senior PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Aceng Sudarman, Senin (30/9).
Pria yang dikenal sebagai salah satu tokoh senior PDIP itu mempertanyakan proses pengambilan keputusan yang dilakukan DPP. Kata Aceng, meskipun PDIP sebagai pemenang Pemilu 2024 dan berhak menentukan pimpinan DPRD, namun keputusan terkait penunjukan Sophi perlu ditinjau ulang.
Penunjukan tersebut kata dia belum final. Alasannya, hanya berupa surat rekomendasi dari DPP PDIP, dan perjalanan surat tersebut dinilai bermasalah. Seperti yang telah dipersoalkan RepDem Kabupaten Cirebon.
"Menurut saya, surat DPP itu perlu dievaluasi. Jika PDIP menggunakan sistem ‘meritokrasi’ dalam menentukan pimpinan, maka Saudara Rudiana, yang telah empat periode menjadi anggota DPR dan satu periode sebagai Wakil Ketua DPRD, lebih pantas dan layak untuk dipilih," ujar Aceng.
Menurut Aceng, dengan pengalaman panjang dan peran strategis Rudiana di partai, termasuk sebagai Bendahara DPC PDIP Kabupaten Cirebon, ia seharusnya lebih dipertimbangkan dibandingkan dengan Sophi yang baru satu periode menjadi anggota DPRD.
Kendati demikian, Aceng juga tidak memungkiri bahwa Sophi merupakan kader potensial PDIP. Hanya saja pengalaman dan bobotnya dinilai belum setara dengan Rudiana.
"Saya tidak memihak, tapi fakta bahwa Saudara Rudiana lebih memiliki pengalaman dan peran yang lebih lama di partai tidak bisa diabaikan. Sebaliknya, Sophi juga kader potensial, namun baru satu periode menjadi anggota DPR," tegasnya.
Lebih lanjut, Aceng juga menyoroti peran Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, dalam rekomendasi penunjukan Sophi. Ia menyebut bahwa Ono perlu mengevaluasi ulang keputusan tersebut karena dinilai keliru.
Menurutnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mungkin tidak sepenuhnya memahami kondisi internal di Cirebon tanpa masukan dari Ono.
"Saya menghendaki agar keputusan yang dikeluarkan oleh Ibu Mega terkait penunjukan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon ini ditinjau ulang demi menjaga kondusifitas Pilkada 2024 di Cirebon," tukasnya.
Sorotan tajam juga disampaikan kader PDI Perjuangan sekaligus pengamat politik, Ade Riyaman. Kang Ade--sapaan untuknya, mengkritisi aspek kompetensi dan integritas yang dinilai perlu menjadi perhatian utama dalam penunjukan posisi pucuk pimpinan DPRD.
Menurutnya, penunjukan Ketua DPRD seharusnya tidak menjadi ajang “uji coba” tanpa mempertimbangkan kelayakan dan kapasitas calon. Kata dia, ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang hingga kini belum terselesaikan oleh DPRD Kabupaten Cirebon, dan berharap sosok ketua baru dapat membawa perubahan.
"Penetapan Ketua DPRD itu harus dilakukan secara matang. Ini bukan ajang coba-coba, kita perlu pemimpin yang berintegritas dan kompeten, karena ada banyak PR yang belum selesai di Cirebon," ujar Ade.
Kang Ade mengaitkan penunjukan Sophi Zulfia dengan dinamika internal PDI Perjuangan menjelang Pilkada 2024. Ia menyatakan, keputusan yang tidak berdasarkan kompetensi berisiko menimbulkan dampak negatif, khususnya di kalangan kader PDI Perjuangan.
"Saya khawatir penetapan ini akan mempengaruhi persiapan Pilkada 2024. Jika Sophi tidak menunjukkan kompetensi yang kuat, akan berdampak buruk pada partai, terutama dalam hal soliditas kader," tegas Ade.
Ia juga mempertanyakan apakah ada proses uji kompetensi yang jelas dalam penunjukannya. "Pertanyaan saya, apakah penetapan ini sudah melalui proses yang tepat? Apakah sudah dipastikan bahwa Sophi memiliki integritas dan profesionalitas yang dibutuhkan?" Tukasnya. (zen)
Sumber: