CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada 2024 di tingkat kabupaten, Rabu (4/12).
Agenda yang digelar oleh KPU Kabupaten Cirebon ini bertujuan untuk mengesahkan hasil rekapitulasi suara dari seluruh kecamatan, baik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat maupun Bupati dan Wakil Bupati Cirebon.
Proses rekapitulasi suara dimulai pukul 11.00 WIB, dengan beberapa jeda waktu, seperti saat waktu Dzuhur dan Magrib. Hingga berita ini ditulis, pukul 20.15 WIB tadi malam, proses rekapitulasi masih berlangsung.
Permasalahan yang muncul, seperti perbedaan data jumlah pemilih, sebagian besar dapat diselesaikan di tingkat kecamatan. Para saksi dari masing-masing paslon pun tidak banyak mengajukan interupsi.
Setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membutuhkan waktu sekitar 25 hingga 40 menit untuk membacakan hasil perolehan suara di wilayah mereka.
Proses ini diharapkan selesai dalam waktu dekat, sesuai jadwal tahapan pilkada yang ditetapkan KPU.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menjelaskan bahwa rapat pleno ini mencakup beberapa poin penting. Mulai dari pembacaan hasil rekapitulasi di setiap kecamatan, pembahasan kejadian khusus, hingga penanganan keberatan dari saksi atau tim pemenangan paslon terkait perbedaan data formulir C1 KWK.
"Jika ada keberatan dari saksi maupun tim pemenangan paslon, kami memberikan ruang untuk menyampaikan keterangan atau kronologis terkait kejadian tersebut," ujar Esya dalam rapat pleno yang digelar di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon, Jalan Fatahillah, Watubelah, Sumber.
Menurutnya, rapat pleno rekapitulasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Yakni 4-5 Desember 2024. Namun, Esya optimistis proses tersebut dapat diselesaikan lebih cepat dengan memaksimalkan waktu yang ada.
"Kami mengupayakan agar proses rekapitulasi selesai hari ini. Penetapan hasilnya nanti akan dilakukan pada dini hari, sehingga batas waktu 3x24 jam untuk proses ini tidak banyak terpotong," katanya.
Dia berharap seluruh tahapan rekapitulasi dapat diselesaikan dengan baik. Sehingga hasil akhir Pilkada 2024 dapat diumumkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
KPU Kabupaten Cirebon memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada yang demokratis dan jujur.
Rapat pleno berlangsung dengan pengawalan ketat dari personel TNI dan Polri. Hadir dalam acara tersebut Forkopimda Kabupaten Cirebon, Bawaslu, para saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta tim pemenangan paslon Pilkada 2024.
Tim Paslon Beriman Yakin Menang
Tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, H Imron dan H Agus (Beriman), mengklaim kemenangan dalam Pilkada Kabupaten Cirebon berdasarkan hasil hitung cepat internal mereka.
Klaim tim Paslon Beriman tersebut disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Kabupaten Cirebon, H Dade Mustofa Efendi, Rabu (4/12). Pihaknya optimistis paslon Imron-Agus unggul dengan perolehan suara 43-44 persen.