CIREBON - Persoalan penahanan ijazah bagi siswa yang sudah luluskerap dilakukan oleh oknum-oknum sekolah, baik di tingkat sekolah menengah pertama, maupun menengah atas. Itu masih menjadi hal yang klasik dilakukan di berbagai daerah.
Tidak terkecuali di Kota Cirebon, dimana masih sering ditemui ijazah siswa dan siswi yang ditahan oleh sekolah dengan berbagai alasan, padahal siswa yang bersangkutan sudah lulus dari sekolah tersebut. BACA JUGA:Diikuti 300an Peserta, CIS Kembali Gelar Olimpiade Al-Quran Atas hal tersebut, Pemprov Jawa Barat, melalui Dinas Pendidikan, tertanggal 23 Januari 2025 sudah menerbitkan surat dengan nomor: 3597/PK.03.04.04/SEKRE dengan perihal Percepatan Penyerahan Ijazah Jenjang SMA/SMK/SLB tahun ajaran 2023-2024 atau sebelumnya. Ini diperuntukkan jenjang sekolah SMA sederajat, yang memang langsung dibawah kendali Pemprov. Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Fraksi PDI Perjuangan, Umar Stanis Klau menekankan, hal serupa juga harus dilakukan oleh pemerintah di tingkat Kota dan Kabupaten. BACA JUGA:Bisnis Kaveling Ilegal di Kabupaten Cirebon Merajalela, HKTI Desak Perlindungan Lahan Hijau Abadi Pasalnya, penahanan Ijazah ini tak hanya terjadi di tingkat SMA sederajat, melainkan juga di tingkat SMP, dan SMP sederajat kewenangannya ada di bawah pemerintah Kabupatan dan Kota. "Termasuk Kota Cirebon, Kadisdik Jabar sudah berani, Kota Cirebon harus berani tegas seperti Provinsi," tegas Umar. Menurut Umar, penahanan ijazah ini menjadi persoalan lama yang tidak pernah selesai, sehingga sudah waktunya harus diselesaikan dengan meniru langkah tegas yang dicontohkan Pemprov. BACA JUGA:Terputus Akibat Banjir, Jalan Sidamulya-Munjul Langsung Diperbaiki "Jangan tiap tahun hanya masalah yang sama. Lalu apa kerja kita?," tanya Umar. Untuk itu, Umar mendesak, agar Dinas Pendidikan maupun sekolah, harus merubah cara dan gaya menyelesaikan masalah. Terkhusus untuk persoalan penahanan Ijazah ini, ia meminta Kepala Dinas Pendidikan mengambil langkah tegas dan berani, dengan menerbitkan surat edaran agar sekolah yang ada dibawah kewenangannya tidak lagi menahan-nahan Ijazah siswa. BACA JUGA:Polres Cirebon Kota Siapkan Skema Pengamanan di Kota Cirebon Selama Libur Panjang "Mengambil dan menahan Ijazah asli pekerja oleh perusahaan saja berpotensi msngarah pada perilaku eksploitasi manusia, karena menyandra hak orang adalah perbuatan pidana, apalagi sekolah," tukas Umar. (sep)Soal Penahanan Ijazah, Umar Klau Dorong Disdik Kota Cirebon Tiru Jabar
Sabtu 25-01-2025,22:19 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Rifki Nurcholis
Kategori :
Terkait
Selasa 25-02-2025,17:58 WIB
Komisi III DPRD Kota Cirebon Dorong Disbudpar Kota Cirebon Maksimalkan Potensi Pariwisata Kota Wali
Rabu 12-02-2025,06:09 WIB
Komisi III Ingatkan Perusahaan Jangan Tahan Ijazah Karyawan
Selasa 11-02-2025,17:00 WIB
Program Makan Bergizi Gratis di Cirebon Perlu Evaluasi, DPRD Kota Cirebon Soroti Penerapan yang Belum Merata
Selasa 04-02-2025,20:32 WIB
Belum Merata, Minta MBG di Kota Cirebon Diawasi dan Dievaluasi
Minggu 26-01-2025,22:05 WIB
Komisi III Minta Pengelolaan Destinasi Wisata Lebih Maksimal
Terpopuler
Rabu 26-02-2025,17:21 WIB
Aplikasi Poricare Diluncurkan di Cirebon, Solusi Teknologi Mitigasi Banjir
Rabu 26-02-2025,11:53 WIB
SMA Negeri 3 Kota Cirebon Sabet Lebih Dari Sepuluh Penghargaan di Februari 2025
Rabu 26-02-2025,17:47 WIB
Disbudpar Kota Cirebon Hadirkan Empat Zona Kreatif untuk Seniman dan UMKM
Rabu 26-02-2025,15:10 WIB
Cegah Pungli, Disdukcapil Permudah Layanan Adminduk
Rabu 26-02-2025,13:39 WIB
Alternatif Tangani Persoalan Sampah
Terkini
Rabu 26-02-2025,17:47 WIB
Disbudpar Kota Cirebon Hadirkan Empat Zona Kreatif untuk Seniman dan UMKM
Rabu 26-02-2025,17:21 WIB
Aplikasi Poricare Diluncurkan di Cirebon, Solusi Teknologi Mitigasi Banjir
Rabu 26-02-2025,17:15 WIB
Berkedok Titip Dana, Tersangka LA Ditangkap Kepolisian Cirebon Kota dalam Kasus Penggelapan dan Penipuan
Rabu 26-02-2025,15:10 WIB
Cegah Pungli, Disdukcapil Permudah Layanan Adminduk
Rabu 26-02-2025,13:39 WIB