DPRD Fasilitasi FKKC, Jawab Keresahan Para Kuwu

Rabu 12-02-2025,12:34 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Yoga Yudhistira

*** Inspektorat Siap Kawal Dana Desa, Satu Auditor untuk Dua Desa

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Selasa 12 Februari 2025.

Ada beberapa hal yang dibahas. Khususnya terkait masalah pengelolaan dana desa. Ketua FKKC, Muali, menyebut audiensi ini menjawab kekhawatiran yang selama ini dialami desa-desa terkait administrasi pengelolaan anggaran.

BACA JUGA: HKTI Kabupaten Cirebon Fokus Cegah Alih Fungsi Lahan dan Perkuat Ketahanan Pangan

Salah satu hasil yang disepakati adalah pendampingan intensif oleh Inspektorat untuk memastikan tata kelola dana desa berjalan sesuai aturan.

“Para kuwu ingin ada pendampingan penuh dari perencanaan, pelaksanaan, hingga audit agar tidak ada lagi kesalahan yang bisa memicu permasalahan hukum,” ujar Muali.

BACA JUGA: Program Makan Bergizi Gratis di Cirebon Perlu Evaluasi, DPRD Kota Cirebon Soroti Penerapan yang Belum Merata

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Rohayati AMd menyatakan berdasarkan kesepakatan saat audiensi, pihak Inspektorat telah siap menurunkan auditor ke desa-desa.

"Surat tugas akan diterbitkan minggu depan. Satu auditor akan mendampingi dua desa secara langsung," jelasnya.

BACA JUGA: Pemerintah Dorong Masyarakat Lengkapi BPJS Kesehatan dengan Asuransi Kesehatan Swasta

Pendampingan ini diharapkan dapat menekan potensi pelanggaran administrasi yang sering kali menjadi pemicu pemanggilan oleh aparat penegak hukum (APH).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Nana Kencanawati SPd, menyatakan bahwa pendampingan tersebut akan membantu desa menghindari kesalahan dalam pengelolaan dana.

BACA JUGA: Bursa Ketua PC GP Ansor Bakal Diisi Wayang Lawas

“Dengan pendampingan ini, desa tidak perlu khawatir menghadapi masalah hukum karena kesalahan administrasi. Inspektorat siap mendampingi dari awal hingga audit akhir,” tegas Nana.

Lebih lanjut, Inspektorat Kabupaten Cirebon juga membuka konsultasi setiap Jumat bagi pihak desa yang ingin berkonsultasi terkait pengelolaan anggaran dan pembangunan.

BACA JUGA: Alun-alun Pataraksa Terbengkalai, Pemkab Cirebon Keputusan Tunggu Pemprov Jabar

“Kami harap komunikasi yang lebih intens ini bisa menjadi solusi untuk memastikan tata kelola yang lebih baik di desa-desa,” tambahnya.

Politisi Gerindra itu melanjutkan, langkah ini disambut positif oleh FKKC. Pendampingan yang diberikan Inspektorat diharapkan tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi menjadi bagian dari proses yang berkelanjutan.

BACA JUGA: Jelang Konfercab XI, GP Ansor Kabupaten Cirebon Perketat Persyaratan Calon Ketua

“Ini langkah penting untuk memastikan pengelolaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Cirebon,” tutupnya. (zen)

Kategori :