Komisi I Desak Disdukcapil Permudah Warga Urus KTP

TEGASKAN. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati mendesak Disdukcapil permudah pelayanan. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) didesak mempermudah pelayanan. Disampaikan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon. Itu seiring, dengan munculnya keluhan masyarakat terkait rumitnya pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Rohayati AMd menegaskan Disdukcapil jangan mempersulit warga. Mewajibkan masyarakat memiliki ponsel android, mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga melakukan pemindaian wajah justru menyulitkan warga.
“Mestinya enggak harus itu. Bagaimana dengan orang yang tidak punya handphone atau orang tua yang tidak mengerti teknologi. Masyarakat jangan dipersulit untuk mengurus administrasi kependudukan!” tegas Rohayati, Senin (28/7).
Politisi PDI Perjuangan ini melihat masalah pelayanan adminduk sebenarnya sudah dibahas dalam rapat kerja bersama Disdukcapil. Salah satu persoalan utama adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di bidang pelayanan.
“Pembahasan kemarin itu terkait kurangnya SDM untuk pelayanan, baik di kantor Disdukcapil maupun di kecamatan,” ujarnya.
Saat ini, kata Rohayati, jumlah operator verifikasi dan validasi di Disdukcapil baru enam orang dari kebutuhan ideal 24 orang. Sementara di tingkat kecamatan, 80 operator diperlukan untuk 40 kecamatan, namun hingga kini belum terpenuhi.
Keluhan masyarakat pun terus berdatangan. Heriyanto, warga Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, mengaku sudah dua bulan mengurus KK dan akta kelahiran, belum selesai.
Kata dia, pelayanan IKD lambat. Operatornya satu orang bisa memakan waktu hingga berjam-jam. "Saya bolak-balik dari kantor Disdukcapil ke kecamatan, tapi belum juga selesai. Aneh,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, saat dihubungi tidak membuahkan hasil. Dia mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke Kepala Bidang terkait, Kuswandi Beta.
“Mangga ke Pak Kabid Beta saja,” jawabnya singkat.
Sebelumnya, pelayanan adminduk yang cepat dan mudah rupanya belum sepenuhnya terwujud. Warga justru mengeluhkan rumitnya prosedur pembuatan KTP, terutama bagi pemula.
Sistem digital yang diterapkan malah menambah beban. Terutama bagi mereka yang tidak memiliki ponsel pintar (smartphone) atau tinggal di daerah dengan koneksi internet yang tidak stabil.
Pelajar asal Desa Cangkoak Seruni Diningrum, mengaku malah harus bulak balik ke kecamatan. Alasannya server error. "Bulak balik, alasannya server-nya error, sampai dilempar ke Kecamatan Depok karena Dukupuntang sempat tidak bisa melayani. Ini terlalu ribet untuk urusan satu KTP," tukasnya. (zen)
Sumber: