Kapan batas waktu mengqadha puasa Ramadhan?

Jumat 14-02-2025,15:23 WIB
Reporter : Suci
Editor : Suci

CIREBON, RAKCER.ID – Sebentar lagi, umat muslim sebentar lagi akan melaksanakan puasa Ramadhan selama satu bulan. Bagi yang masih memiliki hutang puasa di tahun sebelumnya, segerakan untuk melakukan qadha puasa sebelum ramadhan tahun ini tiba.

Lantas, Kapan batas waktu mengqadha puasa Ramadhan? Berikut ini penjelasannya!

Kapan batas waktu mengqadha puasa Ramadhan?

Qadha merupakan bentuk masdar dari kata dasar qadhaa, yang artinya memnuhi atau melaksanakan. Adapun menurut istilah dalam ilmu fiqih, qadha dimaksudkan sebagai pelaksanaan suatu Ibadah di luar waktu yang telah ditentukan oleh syariat islam.

Misalnya, qadha puasa ramadhan yang berarti puasa tersebut dilakukan sesudan bulan ramadhan. Ulama Syafi’iyah dan Hanabilah berpendapat bahwa batas waktu mengganti utang puasa Ramadhan adalah hingga datangnya waktu puasa ramadhan tahun selanjutnya. Dengan kata lain, puasa ganti dapat dilakukan pada hari-hari terakhir menjelang bulan Sya’ban, bulan terakhir sebelum ramadhan.

Menurut Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid fi Nihatil Muqtashid mengatakan batas waktu qadha puasa menurut pendapat yang lebih kuat adalah sebelum datangnya bulan ramadhan berikutnya. Artinya, di bulan Sya’ban, walaupun sudah lewat pertengahan, mengqadha puasa ramadhan sebelumnya tetap di perbolehkan.

Aturan Qadha Puasa Ramdhan

Qadha puasa Ramadan wajib dilaksanakan sebanyak hari yang telah ditinggalkan. Seperti yang tertera dalam surah Al-Baqarah ayat 184.

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ۝١٨٤

Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Pelaksanaan qadha puasa tak harus dilaksanakan secara berurutan, karena tidak ada dalil yang mengatakan qadha puasa harus berurutan. Sementaa itu, surat Al-Baqarah 184 hanya menegaskan bahwa qadha puasa wajib dilaksanakan sebanyak jumlah hari yang telah ditinggalkan.

Berikut adalah sabda Rasulullah SAW:

قَضَاءُ رَمَضَانَ إنْ شَاءَ فَرَّقَ وَإنْ شَاءَ تَابَعَ

Artinya: Qadha' (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. (HR. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar).

 

 

Kategori :

Terkait