RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon memastikan tukang becak di Gebangmekar, terakomodir. Hal itu, disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST melalui Kabid Lalu Lintas Mida Aftiani SPSi, Jumat (21/3).
Kata Mida, pihaknya hanya bertanggungjawab dalam hal pendataan, sesuai intruksi dari Provinsi Jawa Barat. Adapun terkait kompensasi, itu berasal dari bantuan provinsi. Diperuntukan bagi tukang becak, yang membawa KTP pada saat pendataan dilakukan.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kejaksaan Sediakan 1000 Paket Sembako Murah
" Yang tidak membawa (KTP, red) ya tidak terdata. Tapi kita sudah berusaha memberikan keringanan, agar mereka yang belum terdata bisa mengirimkan persyaratannya lewat smartphone selama tiga," katanya sambil menambahkan alasan dilakukan pembatasan, itu sesuai arahan Provinsi, dibatasi selama tiga hari.
"Kita menunggu sampai batas akhir, agar mereka bisa mengirimkan persyaratan untuk menerima kompensasi. Yakni mengirimkan KTP dan foto diri dengan becaknya," katanya.
Tetapi, ternyata tidak semua tukang becak memiliki smartphone. Sementara, KTP dan foto diri dengan becaknya merupakan syarat yang diharuskan. "Kan harus terverifikasi. Syaratnya terkumpulnya ktp dan foto dia bersama becak," katanya.
Ia pun menceritakan, pada saat pendataan di Gebangmekar, memang tidak semua terdata. Pihaknya hanya menerima permohonan yang memenuhi syarat. "Kalau pendataan, kita lakukan ke semua tukang becak. Tapi memang tidak semua terverifikasi," katanya.
Kendati demikian, Mida memastikan tukang becak di Kecamatan Gebang sudah dipastikan aman. Semuanya terakomodir. Ada sebanyak 77 orang yang terdata. "Kalau yang bersurat ke kita (Dishub,red) itu sudah masuk. Termasuk dari Desa Gebangmekar, itu aman," katanya.
BACA JUGA:Dishub Dituding Diskriminatif, Kompensasi Tukang Becak di Pasar Gebangmekar Tidak Diperhatikan
Adapun terkait informasi, bahwa tukang becak di Gebangmekar tidak terakomodir, ia menduga ada informasi yang tersumbat. "Mungkin tukang becaknya pada saat itu tidak datang. Jadi informasinya tersumbat. Saya kira itu salah faham saja. Karena surat dari Gebangmekar udah masuk kok. Jadi keluhannya aman," katanya.
Mida pun memastikan, bagi tukang becak yang sudah terverifikasi, kompensasinya tidak akan hangus. Saat ini, proses pendistribusiannya belum pasti. Pihaknya belum berani mengumumkannya.
"Aman kok. Nanti, silakan datang ke BJB Sumber. Hanya saja, soal kapan pendistribusiannya, kapan bisa diambilnya, kami sendiri belum mendapatkan informasi. Apakah BJB menyediakan tempat khusus untuk pengambilan atau semacamnya," tukasnya.
Sebelumnya, Dishub Kabupaten Cirebon dituding tidak adil. Pasalnya, melarang becak beroperasi selama musim mudik lebaran idulfitri. Namun tidak memperhatikan kompensasi yang akan diberikan.
Kepala Pasar Gebangmekar, H Dade Mustofa menyampaikan keluhan terkait perlakuan yang diterima tukang becak di wilayah Pasar Gebangmekar menjelang mudik Lebaran.
Menurutnya, Dinas Perhubungan (Dishub) tidak adil dalam memberikan kompensasi bagi tukang becak yang selama ini mendukung lancarnya operasional pasar.
Di Pasar Gebangmekar ada sebanyak 39 orang yang berprofesi sebagai tukang becak. Datangnya sudah dikirimkan lengkap dengan data pribadinya.
"Mereka sangat bergantung pada aktivitas di sekitar pasar untuk mata pencahariannya," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap Dishub dapat memberikan perhatian lebih terhadap nasib tukang becak yang sudah lama beroperasi di kawasan tersebut. (zen)