
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Pelayanan di Kantor Samsat Kabupaten Cirebon dikeluhkan oleh warga. Harus mengantre hingga berjam-jam lamanya, untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan. Ratusan warga terpaksa menunggu lama, bahkan kendaraan pun sampai memenuhi jalan, akibat antrean yang panjang.
Meskipun antusiasme tinggi karena kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghapuskan tunggakan pajak kendaraan sejak Maret hingga Juni 2025, kenyataannya pelayanan di Samsat Cirebon jauh dari harapan.
BACA JUGA:Respon Cepat Ketua DPRD, Langsung Sidak Tinjau Jalan Rusak di WTC
Warga berharap lonjakan pengunjung yang tinggi dapat diantisipasi dengan penambahan jumlah petugas dan peningkatan sistem pelayanan. Namun, kenyataannya, antrean justru semakin menumpuk dan memakan waktu lama.
Salah satu keluhan datang dari Yono, warga Kecamatan Plered, yang mengungkapkan frustrasinya setelah menunggu berjam-jam untuk prosedur pengecekan fisik kendaraan.
BACA JUGA:ASN Berani Mangkir di Hari Pertama Kerja, Siap-Siap Kena Potongan TPP
"Saya sudah datang sejak jam 7 pagi, tapi sampai jam 11 masih belum selesai. Antrean sangat panjang dan petugas yang memeriksa fisik kendaraan sangat sedikit. Prosesnya pun sangat lambat," katanya, kesal.
Keluhan serupa tidak hanya datang dari Yono, tetapi juga dari banyak warga lainnya yang menginginkan pelayanan lebih cepat dan efisien. Namun, sampai saat ini, respons dari pihak Samsat Cirebon belum memadai.
BACA JUGA:Indocement Palimanan Gelar Sedekah Beras untuk 10.110 Kepala Keluarga
Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom, dalam penjelasannya meminta masyarakat untuk memahami kondisi ini. "Mohon maklum, kami masih fokus menjaga arus balik Lebaran. Kami akan berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal," ujarnya.
Meski demikian, banyak yang berharap Samsat Kabupaten Cirebon dapat lebih proaktif dalam menghadapi lonjakan pengunjung. Terutama dengan kebijakan penghapusan tunggakan pajak. Penambahan jumlah petugas dan perpanjangan jam operasional diharapkan dapat mengurangi antrean panjang yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
BACA JUGA:Tantang Sophi dan Teguh, Alokasikan Pokir untuk Jalan Rusak
Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, justru menimbulkan kekecewaan jika pelayanan yang diberikan tidak segera diperbaiki.
Pemerintah daerah diminta untuk lebih serius dalam menangani keluhan masyarakat, memperhatikan kesiapan fasilitas dan tenaga kerja yang ada. Tanpa dukungan yang memadai, kebijakan ini bisa kehilangan dampak positifnya.
Peningkatan kapasitas pelayanan di Samsat Kabupaten Cirebon adalah langkah yang mendesak, untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (zen)