
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menerima audiensi masyarakat Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, bersama kuwu dan jajaran perangkat desa, Camat Weru, serta dinas terkait, belum lama ini.
Audiensi ini membahas secara khusus terkait kendala dalam Pengajuan Dana Desa Tahap I Anggaran 2025.
BACA JUGA:Teladani Perjuangan Mbah Kuwu Sangkan, Para Kuwu se-Kabupaten Cirebon Gelar Ziarah dan Tahlil
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon ini diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati SPd dan Komisi I.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Desa Setu Kulon memaparkan sejumlah kendala administratif serta perlunya pendampingan dari pemerintah daerah guna memperlancar proses pengajuan, dan pencairan dana desa yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati menegaskan, DPRD siap mengawali setiap proses pengajuan agar tidak terjadi hambatan yang berkepanjangan.
“Kami memahami betul betapa pentingnya dana desa bagi pembangunan masyarakat. Maka dari itu, kami mendorong agar proses tidak berlarut-larut dan akan kami komunikasikan lebih lanjut dengan OPD terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Hj Rohayati AMd menekankan perlunya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan dinas terkait agar masalah teknis di lapangan bisa segera ditangani.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap desa di Kabupaten Cirebon, termasuk Desa Setu Kulon, mendapatkan haknya secara tepat waktu dan sesuai mekanisme. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kendala administrasi yang bisa diatasi sejak awal,” tegas Rohayati.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Ratna Utari juga menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan dalam audiensi ini.
BACA JUGA:Diduga Ada Calo di Balik Rekrutmen Kerja
“Kami di Komisi Saya berkomitmen untuk terus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, termasuk soal Dana Desa ini. Kami juga meminta agar dinas terkait responsif dan proaktif dalam mendampingi desa,” katanya.
Audiensi ditutup dengan kesepahaman untuk melakukan langkah percepatan dan sinkronisasi lintas sektor, agar Dana Desa tahap I Tahun 2025 dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat. (zen