DPRD Perkuat Jamkesda Penuhi Layanan Kesehatan Warga, Buntut Dicabutnya Fasilitas UHC

DPRD Perkuat Jamkesda Penuhi Layanan Kesehatan Warga, Buntut Dicabutnya Fasilitas UHC

RESES. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati mendorong Jamkesda untuk layanan kesehatan warga dalam kegiatan resesnya, Rabu (15/10). FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – DPRD Kabupaten Cirebon bersama pemerintah daerah
memperkuat program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Solusi untuk memenuhi layanan kesehatan warga.

Sudah dialokasikan anggaran besar. Nilainya sampai Rp19 miliar, tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026. 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Nana Kencanawati SPd saat menggelar reses di Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Rabu 15 Oktober 2025.

BACA JUGA:Potensi Limbah Dapur MBG Belum Tersentuh

BACA JUGA:DPRD Sambut Positif Terobosan BP Taskin, Jaga Kedaulatan Pangan untuk Bangsa

Disampaikannya menanggapi keluhan terkait layanan kesehatan gratis yang kian sulit diakses masyarakat.

Kata Nana, anggaran Jamkesda disiapkan untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat di dua rumah sakit milik daerah. Yakni RSUD Waled dan RSUD Arjawinangun.

“Program Jamkesda ini menjadi jawaban agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan yang layak dan terjangkau, meski tidak lagi mendapat fasilitas UHC,” tegas Nana.

Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawal pelaksanaan Jamkesda agar tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Terutama kelompok rentan dan kurang mampu.

Ya, sejak awal 2025, warga Kabupaten Cirebon tidak lagi memperoleh fasilitas Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan. Pasalnya, tingkat keaktifan kepesertaan BPJS di Kabupaten Cirebon belum mencapai batas minimal 80 persen.

Selain soal kesehatan, warga juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan. Khususnya di wilayah Cipeujeuh Wetan. Dinilai rusak dan kurang mendapat perhatian. Nana menyatakan siap mengawal dan menyampaikan aspirasi ini kepada dinas terkait.

BACA JUGA:Limbah Dapur MBG Jangan Dianggap Sepele, DLH Buka Ruang Komunikasi dengan SPPG

“Infrastruktur yang baik adalah hak dasar masyarakat. Saya akan dorong agar persoalan ini segera ditindaklanjuti. Kita tidak bisa biarkan akses jalan rusak terus-menerus,” katanya.

Melalui kegiatan reses ini, Nana Kencanawati menegaskan pentingnya peran wakil rakyat sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Ia berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita dengarkan langsung keluhan masyarakat, dan kita tindak lanjuti. Inilah fungsi reses, bukan sekadar seremonial, tapi benar-benar menyerap kebutuhan di lapangan,” tutupnya. (zen)

Sumber:

Berita Terkait