Terima Keluhan Terkait KIS Nonaktif dan Jalan Rusak, Ratna Utari: Aspirasi Kami Kawal dan Tindak Lanjuti

Terima Keluhan Terkait KIS Nonaktif dan Jalan Rusak, Ratna Utari: Aspirasi Kami Kawal dan Tindak Lanjuti

RESES. Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Ratna Utari saat menggelar reses di Desa Bojong Kulon. Ratna menerima keluhan terkait KIS nonaktif dan jalan rusak. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Warga Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, mengeluhkan sejumlah persoalan. Selama ini tak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

Keluhan itu disampaikan langsung kepada Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Ratna Utari SE saat melaksanakan agenda Reses Pertama Tahun 2025, belum lama ini.

BACA JUGA:Gerindra: Perkuat Kader, Lewat Pendidikan Politik

Pertama, terkait banyaknya Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik warga yang sudah tidak aktif, dan tidak bisa digunakan. Sejumlah warga bahkan mempertanyakan kemungkinan KIS mereka telah “dihapus” secara sepihak dari sistem, tanpa ada pemberitahuan resmi.

“Dulu kami bisa berobat pakai KIS. Sekarang, pas dicek, ternyata sudah tidak aktif. Padahal kami sangat bergantung pada layanan itu,” ujar salah satu warga yang hadir dalam reses.

BACA JUGA:DPRD Dorong Perda KTR, Wujud Nyata Peduli Kesehatan Publik

Kedua, infrastruktur jalan juga menjadi sorotan. Warga mengaku lelah dengan kondisi jalan rusak yang membahayakan, namun luput dari prioritas pembangunan. Mereka menuntut ada langkah konkret dari wakil rakyat untuk memperjuangkan perbaikan jalan tersebut.

Keluhan ketiga, terkait layanan BPJS Kesehatan. Dianggap menyulitkan warga, mulai dari prosedur berbelit hingga keterbatasan fasilitas yang ditanggung. Warga berharap anggota DPRD tidak sekadar memberikan janji, namun bukti nyata.

BACA JUGA:Ketua Dewan Tampung Banyak Masukan, dari Pengembangan Pariwisata, Sampah Hingga Layanan BPJS Kesehatan

Ya, persoalan mendasar seperti akses layanan kesehatan dan infrastruktur jalan masih menjadi momok di sejumlah desa di Kabupaten Cirebon. Masyarakat menunggu, suara mereka benar-benar dibawa hingga ke meja pengambilan keputusan. Suaranya berubah menjadi kebijakan yang berpihak.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Ratna Utari berjanji akan membawa seluruh aspirasi masyarakat ke rapat-rapat di DPRD untuk dibahas bersama pemerintah daerah.

BACA JUGA:DPRD Perkuat Jamkesda Penuhi Layanan Kesehatan Warga, Buntut Dicabutnya Fasilitas UHC

“Masalah kesehatan dan infrastruktur adalah hak dasar warga. Semua aspirasi ini menjadi catatan penting dan akan kami kawal agar bisa ditindaklanjuti secara nyata,” tegasnya.

Komitmennya jelas. Tak sekedar memberikan janji. Namun membawa seluruh aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah daerah. "Melalui mekanisme rapat di DPRD Kabupaten Cirebon. Mohon doanya, agar bisa direalisasi," tukasnya. (zen)

Sumber: