Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Kunker ke Jawa Timur Bahas Raperda Kode Etik dan Tata Beracara BK

Rabu 20-08-2025,14:58 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Yoga Yudishtira

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Cirebon melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Jawa Timur selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis (18–21 Agustus 2025).

Kunker ini bertujuan untuk memperdalam pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang tengah disusun. Yakni Raperda tentang Kode Etik dan Raperda tentang Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon.

Rombongan Pansus I dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori MSi. Pada hari pertama, rombongan berkunjung ke DPRD Kota Batu, disusul ke DPRD Kabupaten Malang pada hari kedua.

Ketua Pansus I, Aan Setyawan SSi, menyampaikan bahwa kunjungan ini penting untuk menggali referensi dan masukan dari daerah lain yang sudah memiliki pengalaman dalam penyusunan peraturan sejenis.

“Kami melihat DPRD Kota Batu sudah memiliki Perda tentang Tata Beracara sejak 2020. Ini menjadi contoh yang baik bagi kami untuk menyusun regulasi yang kuat dan relevan di Kabupaten Cirebon,” ujar Aan.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota DPRD Kota Batu, Katarina Dian menyampaikan bahwa pelaksanaan kode etik dan tata beracara di DPRD Kota Batu berjalan relatif kondusif. Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah terjadi pelanggaran berat yang sampai melibatkan aparat penegak hukum (APH).

“Selama ini, situasi di sini cukup tertib. Tidak ada kasus yang sampai melibatkan APH. Kami berupaya menjaga marwah lembaga dan kehormatan anggota DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, R Hasan Basori MSi, menjelaskan kunjungan ini penting untuk menggali perbandingan teknis atau komparasi teknis dalam penyusunan dua raperda tersebut.

“Secara prinsip, kita mencari komparasi teknis. Kalau dokumen yuridis normatif, kita sudah punya. Tapi dalam konteks teknis, seperti mekanisme, tata cara, dan pelaksanaan, kita perlu belajar dari daerah lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Cirebon mendapatkan banyak masukan terkait kendala-kendala teknis yang dihadapi oleh DPRD Kota dan Kabupaten Malang dalam implementasi kode etik maupun tata beracara Badan Kehormatan.

“Dari kunjungan ini, kita bisa belajar tentang bagaimana mereka menghadapi persoalan teknis, dan ini akan sangat berguna dalam penyusunan Raperda yang sedang kami bahas,” pungkasnya.

Rangkaian kunjungan ini diharapkan mampu memperkaya substansi dan memperkuat dasar teknis dalam penyusunan peraturan yang menyangkut etika dan tata beracara di lingkungan DPRD Kabupaten Cirebon. (zen)

Kategori :