CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Proses perbaikan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon sudah dimulai. Sejumlah pekerja terlihat mulai melakukan pembersihan dan pengukuran bangunan pasca terjadi insiden pembakaran yang terjadi akhir Agustus.
Perbaikan tersebut diketahui sudah berlangsung sejak Jumat pekan lalu. Dikerjakan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum, berdasarkan permohonan resmi dari Bupati Cirebon.
BACA JUGA:2026, Alokasi Perbaikan Jalan Rp241 Miliar
Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Wawan Siswandar SE MSi, mengatakan bahwa pihaknya hanya menjadi penerima manfaat dari proyek ini.
“Yang mengerjakan adalah Kementerian PU. Kami hanya menerima gedungnya, tidak terlibat dalam proses anggaran maupun teknis. Komitmennya, gedung akan diperbaiki seperti bangunan awal,” ujarnya, Jumat (26/9).
BACA JUGA:DKPP dan Disperdagin Bantah Beras Oplosan Beredar Di Pasaran
Menurut Wawan, seluruh anggaran berasal dari pemerintah pusat. Tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon.
“Semua dibiayai oleh Kementerian PU. Kami hanya diberi tahu bahwa akan ada pembangunan. Tidak ada dana dari APBD yang digunakan,” katanya sambil menegaskan tidak mengetahui nominal anggaran perbaikan.
BACA JUGA:Dapur MBG Terus Bertambah, SPPG Pertama di Kejaksan Mulai Beroperasi
BACA JUGA:DPRD Susun Raperda Pro-Nelayan: Dari Gudang Beku hingga Digitalisasi
Terkait sisa material bangunan, ia menjelaskan bahwa penggunaan kembali material lama akan dipertimbangkan jika kondisinya masih layak. Jika tidak memungkinkan, maka akan diganti dengan material baru.
Perbaikan gedung DPRD ini ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan. Namun, untuk sementara ini, perbaikan hanya mencakup fisik bangunan. Perlengkapan pendukung seperti perangkat teknologi informasi (TI) belum termasuk dalam paket rehabilitasi.
BACA JUGA:Warga Resah Dugaan Beras Oplosan Beredar Dipasaran
BACA JUGA:Kemenag Apresiasi Ponpes KHAS Kempek: Cetak Generasi Unggul
“Informasi yang kami terima, baru sebatas bangunan. Peralatan seperti AC yang hilang atau rusak juga akan diganti dari pihak mereka,” tambahnya.
Wawan juga menegaskan bahwa pengajuan perbaikan bukan dilakukan oleh pihak sekretariat DPRD, melainkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.
“Kalau soal permohonan, itu dari Pemda. Kami hanya memfasilitasi saja,” pungkasnya. (zen)