DPRD Susun Raperda Pro-Nelayan: Dari Gudang Beku hingga Digitalisasi

DPRD Susun Raperda Pro-Nelayan: Dari Gudang Beku hingga Digitalisasi

PIMPIN RAPAT. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati saat memimpin ekspose pendalaman materi Raperda. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Hidup nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam mendapat angin segar. Pasalnya, DPRD Kabupaten Cirebon tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) yang mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir.

Langkah tersebut disiapkan untuk menjawab tantangan nyata di lapangan. Ekspose pendalaman materi raperda sudah digelar dipimpin Wakil Ketua DPRD Cirebon, Nana Kencanawati SPd, Rabu (24/9).

“Kami tidak ingin raperda ini berhenti sebagai dokumen legal semata. Harus ada keberpihakan nyata terhadap nelayan kecil dan petambak. Mereka ini ujung tombak ekonomi pesisir,” ujar Nana.

Isi raperda mencakup berbagai aspek yang selama ini kerap jadi keluhan nelayan. Mulai dari akses pendidikan dan pelatihan, digitalisasi sistem usaha perikanan, hingga pembangunan SPBU khusus nelayan dan gudang beku (cold storage).

BACA JUGA:Kemenag Apresiasi Ponpes KHAS Kempek: Cetak Generasi Unggul

Semuanya itu sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas hasil tangkapan. Tak kalah penting, DPRD juga mendorong jaminan kepastian harga dan usaha, agar nelayan tidak terus-menerus dirugikan oleh permainan tengkulak atau fluktuasi pasar yang tak menentu.

Namun, pembangunan fisik saja tak cukup. Kelembagaan nelayan juga ikut disorot. Banyak kelompok nelayan di Cirebon masih lemah secara organisasi dan belum mampu bersaing atau mengakses program pemerintah.

“Raperda ini kami harapkan bisa jadi pendorong penguatan kelembagaan. Kalau kelompok nelayan kuat, maka daya tawar mereka juga naik,” tambah Nana.

Cirebon sebenarnya menyimpan potensi besar. Menjadi KNMP yakni pengembangan wilayah berbasis kelautan dan perikanan dari pemerintah pusat.

Jika diarahkan dengan baik, bisa jadi jembatan agar nelayan lokal naik kelas, masuk dalam sistem ekonomi yang lebih terstruktur dan menguntungkan.

Akademisi Universitas Gunung Jati (UGJ) Cirebon, Muhammad Taufik, memberi catatan penting, raperda tak akan efektif tanpa fondasi data yang kuat.

BACA JUGA:Mulai 2026, Urusan Haji Bukan Kewenangan Kemenag

“Langkah awalnya harus inventarisasi menyeluruh. Siapa nelayannya, di mana lokasinya, bagaimana mata pencaharian mereka. Tanpa data, semua intervensi jadi spekulasi,” kata Taufik.

Ia juga menekankan pentingnya pelatihan SDM dan penggunaan teknologi digital untuk mengurangi ketergantungan nelayan terhadap tengkulak. Membuka akses pasar yang lebih luas.

“Kalau bisa terhubung ke e-commerce, nelayan bisa jual langsung ke konsumen. Itu salah satu jalan menuju kemandirian ekonomi,” tegasnya. (zen)

Sumber: