Penggarapan sawah oleh masyarakat itu merupakan pemanfaatan agar lahan tidak terbengkalai. Teknisnya, Pertamina bekerjasama dengan pemerintah daerah yang dalam hal ini di tingkat kecamatan. Lalu dikoordinasikan dengan pemerintah tingkat desa di wilayah kecamatan setempat.
"Sementara belum digunakan untuk proyek, silahkan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar kilang," kata Zulkifli.
Kerjasama pemanfaatan lahan sudah berlangsung sejak tahun 2005. Polanya, setiap tahun dilakukan perpanjangan perjanjian kerjasama meski Pertamina tidak menarik sewa lahannya.
Pembagian pemanfaatannya dibagi rata untuk 10 desa di wilayah Kecamatan Balongan. Terdiri dari Desa Majakerta, Tegal Sembadra, Sukareja, Sukaurip, Rawadalem, Gelarmendala, Tegalurung, Balongan, Sudimampir, dan Sudimampir Lor. "Untuk pembagiannya ke petani atau masyarakat ditentukan oleh kepala desa masing-masing," sebut Zulkifli.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto, menyebutkan secara keseluruhan lahan sawah di wilayah Kecamatan Balongan seluas 1.942,5 hektare. Sedangkan areal pertanian di Kabupaten Indramayu meliputi Lahan Baku Sawah (LBS) 125.442 hektare, Lahan Sawah Dilindungi (LSD) 112.965,84 hektare, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) 84.684 hektare.
Kabupaten Indramayu berkontribusi sekira 16 persen terhadap produksi padi nasional. Pemerintah pun menargetkan daerah yang dijuluki sebagai salah satu lumbung padi nasional ini mampu mencapai surplus GKG sebesar 1,8 juta ton per tahun. (tar)