CIREBON - DPRD mulai membahas Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro di Kota Cirebon.
Susunan tim pembahas diumumkan oleh Sekretaris DPRD pada rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (26/03).
"Ketua tim untuk pembahas Raperda ini adalah pak Noupel," ungkap Sekretaris DPRD, Siti Solecha.
BACA JUGA:Enam Destinasi Wisata Diserbu Pengunjung, Pantai Kejawanan Paling Favorit
Setelah ini, lanjut Siti Solecha, tim akan mulai melakukan penelitian dan pembahasan, untuk mematangkan Raperda yang akan menjadi payung hukum para pelaku usaha kecil ini.
"Nanti akan membahas Raperda, tentu perangkat daerah terkait juga akan dilibatkan," kata Siti Solecha.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman mengapresiasi langkah DPRD yang menginisiasi pembahasan Raperda tengang perlindungan untuk Koperasi dan pelaku UMKM ini.
BACA JUGA:RSDGJ Kembali Buka Rawat Jalan Mulai 25 Maret
"Pertama, terkait dengan Raperda yang sedang dibahas, itu inisiatif DPRD, tentunya kami mengapresiasi, karena siapa pun yang menginisiasi, tidak harus dari eksekutif, karena secara regulasi pun DPRD punya hak inisiatif untuk menyusun Raperda," ungkap Iing.
Dengan sedang dibahasnya Raperda yang sedang disusun ini, kata Iing, pihaknya berharap agar kedepan kondisi terkait dengan koperasi, UMKM dan usaha mikro bisa terproteksi, dan kedepan untuk pengembangan UMKM bisa terintegrasi secara komprehensif.
"Selama ini, terkait dengan koperasi, termasuk UMKM, itu menjadi trendsetter dalam setiap kebijakan, vaik lokal, regional, maupun nasional, sementara mereka butuh bagaimana pemberdayaan, bagaimana perlindungan, bagaimana memberikan ruang untuk mereka terus berkembang, dan Perda ini nantinya yang akan menjadi pegangan mereka," kata Iing.
BACA JUGA:RSDGJ Kembali Buka Rawat Jalan Mulai 25 Maret
Ditambahkan Iing, selama ini aturan main tentang Koperasi, UMKM dan usaha mikro memamg sudah ada, namun belum berbentuk Peraturan Daerah.
"Sudah ada, tapi belum berbentuk Perda, baru kita susun sekarang. Nanti pembahasannya mungkin bareng Dinas ya," imbuh Iing. (sep)