Relokasi Pedagang Bunga di Kota Cirebon ke Belakang Terminal Harjamukti Dapat Dukungan Insentif dari Pemkot
RELOKASI. Barang dagangan pedagang bunga sebelum direlokasi ke belakang Terminal Harjamukti.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon menyiapkan tempat relokasi bagi para pedagang bunga dan tanaman hias yang sebelumnya berjualan di kawasan Kalibaru Utara.
Relokasi pedagang bunga tersebut akan ditempatkan di lahan kosong yang berada tepat di belakang Terminal Harjamukti (depan SD Negeri Dukuh Semar 2) dan direncanakan menjadi destinasi baru pusat bunga dan tanaman hias.
Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman mengatakan, lokasi relokasi pedagang bunga tersebut telah disepakati bersama para pedagang. Ia menyebutkan, pembongkaran lapak di lokasi lama dilakukan secara mandiri oleh para pedagang, setelah Walikota Cirebon berkomunikasi langsung dengan mereka.
“Alhamdulillah, pak Wali sudah langsung berkomunikasi dengan para pedagang dan pembongkaran dilakukan secara mandiri. Bahkan sampai tadi malam pukul 12, pedagang masih melakukan pembongkaran sendiri,” ujarnya, Senin (15/12).
Menurutnya, Pemkot Cirebon memberikan berbagai insentif sebagai bentuk dukungan agar relokasi pedagang bunga berjalan dengan baik dan tetap memberikan ruang usaha bagi pedagang. Salah satunya, pembebasan biaya sewa selama satu tahun, bagi pedagang bunga yang direlokasi ke belakang Terminal Harjamukti.
“Untuk skema sewa, diberikan gratis selama satu tahun. Itu insentif dari pak Walikota,” ucapnya.
Selain itu, retribusi harian yang sebelumnya sebesar Rp17.100 per hari berdasarkan Peraturan Walikota, kini dikurangi menjadi Rp10.000 per hari dan baru diberlakukan setelah Hari Raya Idulfitri.
Terkait lahan relokasi pedagang bunga di belakang Terminal Harjamukti, Iing menjelaskan, pedagang juga mendapatkan diskresi serupa (seperti pedagang yang pindah ke Pasar Pagi). Yakni tidak diwajibkan menyewa lahan milik pemerintah daerah selama satu tahun pertama.
Pemkot hanya menyiapkan lahan dan membantu pengaturan awal. Sementara penataan, pembangunan lapak, dan konsep kawasan akan dilakukan secara mandiri oleh para pedagang bunga melalui paguyuban.
“Kami hanya menyiapkan lahan dan layout. Penataan, pembangunan, hingga konsep sebagai destinasi perdagangan dilakukan oleh para pedagang sendiri melalui ketua paguyuban,” jelasnya.
Ia menambahkan, lokasi dan pembagian lapak akan diatur oleh paguyuban pedagang bunga. Meski telah ditentukan ukuran dan teknis penataan, diakui bahwa kebijakan tersebut tidak sepenuhnya dapat memuaskan semua pihak karena keterbatasan lahan dan peruntukan kawasan.
"Untuk lokasi, pembagian ukuran, dan teknis penataan lapaknya nanti diatur oleh paguyuban pedagang bunga dan bidang aset," tambahnya.
Relokasi pedagang bunga ke Terminal Harjamukti, kata Iing, dilakukan berdasarkan aspirasi para pedagang bunga yang menginginkan lokasi terbuka sebagai tempat berjualan. Dari total 44 pedagang, aspirasi tersebut disampaikan oleh perwakilan pedagang bersama ketua paguyuban.
“Pemerintah daerah sebenarnya tidak memiliki kewajiban untuk merelokasi, namun ini merupakan kebijakan agar tercapai solusi yang saling menguntungkan. Program pemerintah tetap berjalan dan pedagang tetap bisa berusaha,” pungkasnya.
Setelah masa insentif satu tahun berakhir, para pedagang nantinya akan dikenakan aturan sewa pemanfaatan aset daerah sesuai ketentuan yang berlaku. (its)
Sumber: