Beni menambahkan, jumlah peserta berdasarkan peminatan terdiri dari delapan peserta untuk Dinas Sosial, 28 peserta untuk Staf Ahli Bupati, 18 peserta untuk DPMD, dan 11 peserta untuk DPPKBPPA.
Untuk menjaga independensi dan objektivitas proses seleksi, tim penilai tidak hanya melibatkan unsur internal seperti Sekda, Inspektur, dan Kepala BKPSDM, tetapi juga menghadirkan penilai eksternal dari kalangan akademisi dan pemerintah provinsi.
Dua penilai eksternal tersebut yakni Asep Sumarna dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran serta Asep Sukmana. (Bud)