BACA JUGA:Peduli Lingkungan, Sekolah Berbasis Pesantren SMK Plus Al-Hilal Tanam Pohon dan Toga
Hanya saja, karena saat kejadian mereka dalam kondisi mabuk, dan tengah bersama pelaku yang membawa senjata tajam, maka keduanya diharuskan wajib lapor kepada kepolisian.
"Saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit, dan kepada orang tua, kami juga mengimbau untuk lebih memperhatikan anak-anaknya, karena tawuran konten ini rawan. Pelaku yang masih dibawah umur ini nanti akan diproses di peradilan anak, karena masuk kategori ABH," kata Eko. (sep)