Kemenag Bantu 23 Pasangan Peroleh Buku Nikah

Jumat 24-07-2026,15:42 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Sebanyak 23 pasangan suami istri akhirnya memperoleh kepastian hukum melalui sidang isbat nikah massal. Kegiatan digelar di Buntet Pesantren, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jumat 24 Juli 2026.

Seluruh peserta sebelumnya telah menikah secara agama. Namun, pernikahan mereka belum tercatat secara resmi oleh negara.

Melalui isbat nikah, status perkawinan mereka kini diakui secara hukum. Proses itu sekaligus membuka akses untuk memperoleh buku nikah dan dokumen administrasi kependudukan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, KH Dudu Rohman SAg MSi mengatakan, program tersebut merupakan hasil kolaborasi Kemenag, Pengadilan Agama, Disdukcapil, ATR/BPN, serta Buntet Pesantren.

Menurutnya, sinergi lintas instansi diperlukan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan hukum. Terutama bagi pasangan yang selama ini belum memiliki pencatatan pernikahan.

"Ini kolaborasi yang sangat baik. Mudah-mudahan bisa terus berlanjut," katanya.

BACA JUGA:Promo JSM Alfamart Terbaru 16 - 28 Februari 2026 Edisi PAHE (Pasangan Hemat) Sambut Berkah Ramadhan

Dudu menegaskan, peserta isbat tetap harus memenuhi seluruh rukun dan syarat sah perkawinan. Sidang isbat bukan untuk melegalkan pernikahan yang tidak memenuhi ketentuan.

"Negara ingin hadir memberikan ketenangan dan kepastian hukum. Pernikahan harus dicatat agar memiliki kekuatan hukum," ujarnya.

Ia menyebut, isbat nikah telah beberapa kali dilaksanakan di Jawa Barat. Pelaksanaan di lingkungan pesantren dinilai menjadi model pelayanan yang efektif karena lebih dekat dengan masyarakat.

Program tersebut, lanjut Dudu, akan terus diperluas. Kemenag bersama Pengadilan Agama akan menyisir pasangan yang belum memiliki pencatatan nikah.

"Kami akan terus menyisir masyarakat yang belum memiliki pencatatan pernikahan. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum," tegasnya.

Kegiatan isbat nikah menjadi bagian dari rangkaian Haul Buntet Pesantren. Selain itu, panitia juga menggelar khitanan massal yang diikuti sekitar 50 anak.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kanwil Kemenag Jabar, Kemenag Kabupaten Cirebon, Pengadilan Agama, ATR/BPN, Disdukcapil, serta Kepala KUA Kecamatan Astanajapura. Layanan administrasi kependudukan juga dibuka untuk memudahkan peserta mengurus dokumen setelah sidang selesai. (zen)

Kategori :