RAKYATCIREBON.ID - Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH diganjar penghargaan sebagai pimpinan daerah yang telah merekrut disabilitas, untuk menjadi pegawai di beberapa Instansi di Kabupaten Kuningan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H Uu Ruzhanul Ulum SE, pada Puncak Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Gedung Sate, Sabtu (04/12).
Bupati Kuningan H Acep Purnama MH menyampaikan terimakasih atas raihan penghargaan sebagai pimpinan daerah yang telah merekrut Disabilitas untuk menjadi pegawai di beberapa instansi di Kabupaten Kuningan dari Gubenur Jabar. Penghargaan ini tak lepas dukungan masyarakat dan pihak lainnya.
“Semoga kedepan Pemda Kuningan, akan terus memberikan kepedulian, empati dan simpati kepada Disabilitas, sejalan dengan amanah UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND), yang didalamnya mengatur terkait hak kaum disabilitas untuk mendapatkan kesempatan bekerja di perusahaan maupun di pemerintahan daerah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, Provinsi Jawa Barat terus mendorong penyerapan tenaga kerja, dari kalangan disabilitas di instansi pemerintahan dan perusahaan swasta yang ada di Jabar.
\"Kami mendukung penuh pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND), yang diamanatkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang KND,\" ungkapnya.
Untuk itu, Wagub mengimbau bagi pengelola perusahaan maupun pemerintah daerah, agar segera mengimplementasikan aturan tersebut.
“Bagi perusahaan wajib sekian persen menerima karyawan disabilitas. Bukan hanya undang-undang, tetapi organisasi dunia pun memberikan warning harus memberikan peluang bekerja kepada disabilitas,” ujar Pak Uu.
Wagub menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke perusahaan-perusahaan yang ada di Jabar, termasuk juga kepada pemerintahan daerah, guna meninjau langsung penyerapan tenaga kerja dari kaum disabilitas.
“Saya juga nanti akan mengecek ke perusahaan-perusahaan yang ada di Jabar, apakah sudah menerima karyawan dan karyawati yang disabilitas. Termasuk juga kepada para bupati dan wali/kota,” tegas Pak Uu.
“Dengan momentum Hari Disabilitas Internasional ini kami akan melaksanakan aksi-aksi tertentu untuk lebih memberikan perhatian lagi pada penyandang disabilitas,” tuturnya.
Pada kesempatan ini Wagub menyerahkan penghargaan kepada Bupati Kuningan, juga Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai pimpinan daerah yang memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas di Kabupaten Bandung.
Selain itu, beberapa pihak swasta yang juga diberikan penghargaan atas kontribusi dalam peningkatan pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah PT PLN Persero, RRI Pro 1 FM Bandung, IKA Unpad, Yayasan Nur Illahi Assani, Hear Me, HCP Roda Untuk Kemanusiaan, Human Initiative, serta Yayasan Biruku Indonesia.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jabar Norman Yulian mengatakan, penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan swasta masih jauh dari harapan. Masih banyak pengelola perusahaan yang belum memahami arahan dari UU Nomor 8 Tahun 2016.
Meski demikian, ia menilai UU 8/2016 dan Perpres 68/2020 sangat membantu memberikan pemahaman bagi pihak perusahaan untuk membuka peluang bekerja bagi penyandang disabilitas.