RAKYATCIREBON.ID - Mencegah praktik pungutan liar di semua sektor pelayanan, tahun 2016 lalu, Presiden RI, Joko Widodo sudah membentuk tim khusus. Tim yang dibentuk adalah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dengan meneken Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Sampai tahun 2021 ini, satgas khusus tersebut sudah terbentuk sampai di tingkat daerah. Dan sudah mulai bekerja memberantas praktik pungli yang terjadi di masyarakat.
Sekretaris Satgas Saber Pungli RI, Irjen Pol Agung Makbul mengungkapkan, sejak dibentuk lima tahun lalu, Satgas Saber Pungli sudah bekerja. Mulai dari melakukan upaya preventif, sampai penindakan terhadap praktik pungli yang terjadi. Baik melalui pelaporan maupun operasi tangkap tangan.
\"Pencegahan sudah, sampai penindakan OTT. Sudah sampai sekian ribu yang OTT, sekian puluh ribu untuk pencegahan kita,\" ungkap Agung Makbul.
Dari pemetaan yang sudah dilakukan, Agung menuturkan bahwa pungli masih banyak terjadi di sektor-sektor pelayanan publik. Terutama di beberapa pelayanan yang menyangkut administrasi kependudukan.
Dari penjelasannya, Agung menyebutkan, titik rawan pungli yang paling tinggi, berdasarkan pemetaan ada di sektor pelayanan akta kelahiran. Disusul oleh pelayanan di sektor pendidikan, termasuk penerbitan perizinan. Sertifikasi hingga buku nikah yang menjadi domain dari Kementerian Agama.
\"Bahkan soal buku nikah, pernah terjadi di Kota Cirebon, di Drajat. Ada lagi di sektor SKEP jabatan, bahkan sampai pelayanan surat kematian,\" ujar Agung.
Dijelaskan Agung, pada masa pandemi ini, pelayanan publik di bidang kesehatan menjadi sektor yang dipelototi tim Satgas Saber Pungli sebagai sektor yang rawan terjadi pungutan liar. Hal ini dikarenakan selama pandemi, pelayanan kesehatan sulit dikontrol.
\"Selama pandemi, yang paling rentan pungli ini, dan memang sangat perlu diantisipasi itu di sektor kesehatan. Ini juga merupakan salah satu sasaran kita supaya tidak terjadi pungli,\" jelas Agung.
Namun demikian, kata Agung, di Kota Cirebon belum ada laporan atau indikasi terjadinya pungutan di sektor pelayanan kesehatan. \"Di Cirebon belum ada, mudah-mudahan Satgas Pungli di Cirebon bisa bekerja dengan baik,\" kata Agung.
Ditambahkan Agung, berbeda dengan korupsi yang melingkupi anggaran besar, Satgas Saber Pungli lebih menyasar pencegahan pungutan dengan nilai nominal yang kecil. Namun dampaknya bisa meluas karena terjadi dan menimpa langsung masyarakat.
\"Satgas Saber Pungli yang dibentuk tahun 2016. Sasarannya masyarakat yang masih melakukan, atau pelayanan publik yang masih melakukan punguyan liar yang jumlahnya kecil. Ya sekitar 20 ribu, 100 ribu, 200 ribu, tidak sampai miliaran seperti korupsi. Itu sasarannya,\" imbuh Agung. (sep)