RAKYATCIREBON.ID-Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan rapat kerja bersama Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (22/9).
Rapat diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB, namun molor lebih dari 1 jam sehingga baru dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Rapat ini membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga (RKA-KL) tahun 2021.
BKS -sapaan akrab Budi Karya- mulai rapat dengan memaparkan presentasinya. Tak berselang lama, Ketua Komisi V DPR Lasarus memotong pemaparan BKS. Lasarus mengusulkan, untuk hal-hal yang detail, pembahasan sebaiknya dilakukan secara tertutup.
\"Nanti bapak cukup sampai di umum saja dulu. Ini kan masih umum. Nanti masuk ke lampiran, kita skor dulu Pak, ya. Jadi lampirannya bapak nggak usah paparkan dulu, cukup sampai di umum saja,\" katanya.
Diskors hampir 20 menit, rapat kemudian dilanjutkan. Eks Dirut Angkasa Pura II ini mengaku menerima usulan sebanyak 268 proyek dari Komisi V DPR. Namun, yang diakomodir baru 197 proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp 7,05 triliun, yang tersebar di sejumlah unit kerja Kemenhub.
\"Hanya terdapat 71 usulan yang belum dapat diakomodasi. Karena beberapa kondisi antara lain perlu informasi lebih lanjut untuk melengkapi readiness criteria dalam dokumen perencanaan pembangunan, atau terkait kewenangan pengelolaan infrastruktur,\" ujarnya.
Rinciannya, program usulan DPR tersebut diakomodir Ditjen Perhubungan Darat sebanyak 69 proyek senilai Rp 598,1 miliar, sebanyak 59 proyek diakomodir Ditjen Perhubungan Laut dengan nilai Rp 586 miliar. Sementara, program yang diakomodir Ditjen Perhubungan Udara sebanyak 34 program dengan nilai Rp 1,4 triliun.
Sisanya, diakomodir Ditjen Perkeretaapian sebanyak 21 proyek dengan nilai Rp 4,43 triliun, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) sebanyak 9 proyek dengan nilai Rp 6,5 miliar, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sebanyak 5 proyek dengan nilai Rp 23 miliar.
BKS menjelaskan, berdasarkan rapat belanja pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021, telah ditetapkan, pagu anggaran Kemenhub tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 45,6 triliun.
\"Lebih lanjut dapat kita sampaikan bahwa dalam penyusunan rencana kerja 2021 telah dilakukan penajaman prioritas berdasarkan masukan dan usulan serta aspirasi Komisi V DPR,\" jelasnya. (*)