RAKYATCIREBON.ID - Petugas Gabungan dari unsur Pemerintah kabupaten Cirebon, TNI dan Polri telah memasang garis dilarang melintas untuk masuk area Pasar Sumber yang dinyatakan ditutup usai adanya dua pedagang yang terkonfirmasi Covid-19, Jumat (29/5). Bukan hanya itu saja, petugas juga menutup jalan masuk yang menuju area pasar guna mensterilkan lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat tiga jalur yang bisa digunakan untuk masuk ke komplek Pasar Sumber. Akses itu meliputi Jalan Pangeran Kejaksan, Jalan Dewi Sartika dan juga jalur dari arah Perempatan Pasar Sumber.
Petugas langsung memasang water barrier guna mencegah masyarakat melintas jalur tersebut. Oleh karena itu, bukan hanya pedagang di dalam area pasar yang tidak boleh berjualan, otomatis pedagang maupun toko yang ada di sekitarnya ikut tidak buka.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Cirebon, Iwan Suroso menegaskan penutupan ini setelah adanya rapat bersama terkait tindak lanjut ditemukannya dua pedagang pasar yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dia meyakinkan, tidak adanya aktifitas perdagangan yang terjadi di komplek pasar sumber.
\"Kalaupun ada hanya yang mengangkut sampah saja. Kalau pedagang sudah tidak diperbolehkan,\" ujarnya kepada wartawan.
Dijelaskan Iwan, penutupan ini dilakukan selama 14hari mendatang. Bahkan, Iwan menyampaikan kegiatan ini mendapatkan dukungan dari pedagang.
\"Pedagang rata-rata tidak berjualan karena takut. Kita sampaikan, mereka bukan takut karena adanya petugas yang berjaga melainkan takut akan wabah Covid itu sendiri sehingga tidak berjualan,\" tambahnya.
Terkait penutupan akses masuk, Iwan mengatakan petugas gabungan berjaga disetiap titik penutupan. Dengan demikian, tidak ada lagi keluar masuk warga ke area pasar.
\"Piket jaga juga sudah diatur dan warga tidak diperkenankan melintas. Semua jalur masuk sudah kita tutup,\" singkatnya.(yog)
Capt : Satpol PP Kabupaten Cirebon memasang garis larangan melintas masuk area Pasar Sumber.