MAJALENGKA-KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait bakal calon anggota legislatif yang disodorkan parpol peserta Pemilu 2019 hingga 12 Agustus. Komisoner KPU Majalengka, Cecep Jamaksari SIP mengatakan, tanggapan dari masyarakat sangat penting bagi KPU untuk mengetahui sosok calon secara jelas di mata masyarakat. Menurutnya, pelaporan atau pengaduan dari masyarakat tidak akan diproses jika tidak jelas subjek, objek dan identitas pelapor. Termasuk laporan yang menggunakan media sosial seperti, WhatsApp, Facebook, Messenger, Line dan lainya juga tidak akan diproses, karena dianggap tidak jelas. \"Sesuai lampiran PKPU 5 tahun 2018 tentang perubahan atas PKPU nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum 2019, KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atas bakal calon anggota legislatif yang disodorkan partai peserta pemilu,\" tegas Cecep kepada Rakyat Majalengka, Jumat (12/8).
KPU Tolak Pengaduan Melalui Medsos
Sabtu 11-08-2018,01:44 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,18:54 WIB
OJK Cirebon Bekali Literasi Keuangan Calon Pekerja Migran
Kamis 15-10-2026,08:41 WIB
Jamaah Umrah Asal Cirebon Dipastikan Aman, Calon Jamaah Diimbau Tunda Keberangkatan
Rabu 14-10-2026,19:17 WIB
Demokrat Dekatkan Politik Lewat Donor Darah untuk Ibu Pertiwi
Kamis 15-10-2026,06:13 WIB
E-Voting KPU RI Pertama Kali Diuji di MAN 1 Cirebon
Kamis 15-10-2026,11:20 WIB
Cara Menggunakan Gemini 4 Argon di Google AI Studio dan Google Cloud
Terkini
Kamis 15-10-2026,12:54 WIB
UCL : Hasil Pertadingan Real Madrid vs As Roma, Madrid Comeback Skor 4-3
Kamis 15-10-2026,11:20 WIB
Cara Menggunakan Gemini 4 Argon di Google AI Studio dan Google Cloud
Kamis 15-10-2026,11:10 WIB
5 Fitur Utama Gemini 4 Argon untuk Developer dan Analis Lengkap dengan Fungsinya
Kamis 15-10-2026,10:59 WIB
Google Rilis Gemini 4 Argon, AI Terbaru yang Mampu Tuntaskan Masalah Coding Skala Besar
Kamis 15-10-2026,08:41 WIB