MAJALENGKA-KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait bakal calon anggota legislatif yang disodorkan parpol peserta Pemilu 2019 hingga 12 Agustus. Komisoner KPU Majalengka, Cecep Jamaksari SIP mengatakan, tanggapan dari masyarakat sangat penting bagi KPU untuk mengetahui sosok calon secara jelas di mata masyarakat. Menurutnya, pelaporan atau pengaduan dari masyarakat tidak akan diproses jika tidak jelas subjek, objek dan identitas pelapor. Termasuk laporan yang menggunakan media sosial seperti, WhatsApp, Facebook, Messenger, Line dan lainya juga tidak akan diproses, karena dianggap tidak jelas. \"Sesuai lampiran PKPU 5 tahun 2018 tentang perubahan atas PKPU nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum 2019, KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atas bakal calon anggota legislatif yang disodorkan partai peserta pemilu,\" tegas Cecep kepada Rakyat Majalengka, Jumat (12/8).
KPU Tolak Pengaduan Melalui Medsos
Sabtu 11-08-2018,01:44 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,11:00 WIB
Arus Mudik H-1 Lebaran 1447 H di Pantura Simpang Empat Bypass Pemuda Didominasi Kendaraan Roda Dua
Jumat 20-03-2026,08:34 WIB
Ratusan Jamaah Padati UMMADA Cirebon untuk Salat Idul Fitri 1447 H
Jumat 20-03-2026,18:47 WIB
Promo Superindo Jelang Lebaran 2026: Daging Rendang Cuma Rp13 Ribuan & Ayam Sayap Rp4.990!
Terkini
Jumat 20-03-2026,18:47 WIB
Promo Superindo Jelang Lebaran 2026: Daging Rendang Cuma Rp13 Ribuan & Ayam Sayap Rp4.990!
Jumat 20-03-2026,11:00 WIB
Arus Mudik H-1 Lebaran 1447 H di Pantura Simpang Empat Bypass Pemuda Didominasi Kendaraan Roda Dua
Jumat 20-03-2026,08:34 WIB
Ratusan Jamaah Padati UMMADA Cirebon untuk Salat Idul Fitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,20:20 WIB
Honda Jazz 2026 Segera Meluncur: Desain Lebih Sporty dan Fitur Keamanan Canggih
Kamis 19-03-2026,15:54 WIB