MAJALENGKA-KPU Kabupaten Majalengka menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Majalengka pada pilkada serentak 2018 di kantor KPU Kabupaten Majalengka jalan Gerakan Koperasi nomor 18, Rabu (25/7). Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Supriatna mengatakan, rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan pasangan calon terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka di pilkada 2018. Menurutnya, rapat tersebut berdasarkan surat keputusan MK dan surat KPU RI perihal permohonan perselisihan hasil bupati dan wakil bupati Majalengka. \"KPU Majalengka, tidak termasuk registrasi perselisihan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi,\" ungkap Supriatna kepada Rakyat Majalengka, kemarin. Ia menuturkan, rapat pleno tersebut dituangkan ke dalam berita acara dan disampaikan ke pasangan calon dan partai politik pengusung, Panwaskab Majalengka, Forum Kominda dan akan diumumkan ke publik melalui laman website KPU Majalengka.
Karna-Tarsono Menang Tanpa Sengketa
Kamis 26-07-2018,01:35 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,19:47 WIB
Waspada Modus Penipuan Tiket Online dengan PayLater
Selasa 15-09-2026,19:50 WIB
PD Pasar Punya Piutang 1,3 Milyar, Komisi II Dorong Pelibatan APH
Rabu 16-09-2026,10:29 WIB
Bangunan Liar Ganggu Irigasi, Lahan Aset Pemkab Diduga Diperjualbelikan
Rabu 16-09-2026,14:38 WIB
RCB Ingatkan Dua Tahun Kepemimpinan Imron-Jigus
Rabu 16-09-2026,15:00 WIB
Bulog Cirebon Respon Cepat Keluhan Mutu Beras Bantuan Pangan
Terkini
Rabu 16-09-2026,15:00 WIB
Bulog Cirebon Respon Cepat Keluhan Mutu Beras Bantuan Pangan
Rabu 16-09-2026,14:38 WIB
RCB Ingatkan Dua Tahun Kepemimpinan Imron-Jigus
Rabu 16-09-2026,10:29 WIB
Bangunan Liar Ganggu Irigasi, Lahan Aset Pemkab Diduga Diperjualbelikan
Selasa 15-09-2026,19:50 WIB
PD Pasar Punya Piutang 1,3 Milyar, Komisi II Dorong Pelibatan APH
Selasa 15-09-2026,19:47 WIB