MAJALENGKA-KPU Kabupaten Majalengka menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Majalengka pada pilkada serentak 2018 di kantor KPU Kabupaten Majalengka jalan Gerakan Koperasi nomor 18, Rabu (25/7). Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Supriatna mengatakan, rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan pasangan calon terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka di pilkada 2018. Menurutnya, rapat tersebut berdasarkan surat keputusan MK dan surat KPU RI perihal permohonan perselisihan hasil bupati dan wakil bupati Majalengka. \"KPU Majalengka, tidak termasuk registrasi perselisihan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi,\" ungkap Supriatna kepada Rakyat Majalengka, kemarin. Ia menuturkan, rapat pleno tersebut dituangkan ke dalam berita acara dan disampaikan ke pasangan calon dan partai politik pengusung, Panwaskab Majalengka, Forum Kominda dan akan diumumkan ke publik melalui laman website KPU Majalengka.
Karna-Tarsono Menang Tanpa Sengketa
Kamis 26-07-2018,01:35 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:28 WIB
Pantang Menyerah, Garuda Jaya U12 Rebut Juara Tiga Yooscout Nasional 2026
Kamis 02-07-2026,22:23 WIB
BRIN dan UIN Siber Cirebon Perkuat Riset Politik Islam, Bahas Legitimasi Kesultanan Cirebon
Jumat 03-07-2026,07:43 WIB
Pemkab Cirebon Siapkan Rp4,6 Miliar untuk Lahan TPST Gempol
Jumat 03-07-2026,05:04 WIB
Antisipasi Kemarau Panjang Akibat El Nino 2026, BBWS Cimanuk-Cisanggarung Siapkan Infrastruktur Air
Jumat 03-07-2026,05:07 WIB
Soroti Rencana Pemkab Indramayu Pinjam Dana, Fraksi Golkar Beri Syarat Penting
Terkini
Jumat 03-07-2026,16:57 WIB
Bidik Tiket Popda Jabar, Kontingen Popwilda Kabupaten Cirebon Resmi Dilepas
Jumat 03-07-2026,16:28 WIB
Pantang Menyerah, Garuda Jaya U12 Rebut Juara Tiga Yooscout Nasional 2026
Jumat 03-07-2026,16:18 WIB
Menyusul, Fase APILL di Simpang Perumnas dan Kanggraksan Juga Dirubah
Jumat 03-07-2026,07:43 WIB
Pemkab Cirebon Siapkan Rp4,6 Miliar untuk Lahan TPST Gempol
Jumat 03-07-2026,05:07 WIB