MAJALENGKA-KPU Kabupaten Majalengka menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Majalengka pada pilkada serentak 2018 di kantor KPU Kabupaten Majalengka jalan Gerakan Koperasi nomor 18, Rabu (25/7). Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Supriatna mengatakan, rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan pasangan calon terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka di pilkada 2018. Menurutnya, rapat tersebut berdasarkan surat keputusan MK dan surat KPU RI perihal permohonan perselisihan hasil bupati dan wakil bupati Majalengka. \"KPU Majalengka, tidak termasuk registrasi perselisihan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi,\" ungkap Supriatna kepada Rakyat Majalengka, kemarin. Ia menuturkan, rapat pleno tersebut dituangkan ke dalam berita acara dan disampaikan ke pasangan calon dan partai politik pengusung, Panwaskab Majalengka, Forum Kominda dan akan diumumkan ke publik melalui laman website KPU Majalengka.
Karna-Tarsono Menang Tanpa Sengketa
Kamis 26-07-2018,01:35 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,11:20 WIB
Cara Menggunakan Gemini 4 Argon di Google AI Studio dan Google Cloud
Kamis 15-10-2026,08:41 WIB
Jamaah Umrah Asal Cirebon Dipastikan Aman, Calon Jamaah Diimbau Tunda Keberangkatan
Kamis 15-10-2026,06:13 WIB
E-Voting KPU RI Pertama Kali Diuji di MAN 1 Cirebon
Kamis 15-10-2026,10:59 WIB
Google Rilis Gemini 4 Argon, AI Terbaru yang Mampu Tuntaskan Masalah Coding Skala Besar
Kamis 15-10-2026,11:10 WIB
5 Fitur Utama Gemini 4 Argon untuk Developer dan Analis Lengkap dengan Fungsinya
Terkini
Kamis 15-10-2026,17:09 WIB
DLH Klaim Tren Retribusi Sampah Dari Tahun ke Tahun Positif
Kamis 15-10-2026,17:06 WIB
Pertumbuhan Pemilih Pesat, KPU Sebut Potensi Penambahan Kursi hingga Penambahan Dapil
Kamis 15-10-2026,17:04 WIB
PD Pasar: Pasar Kanoman Belum Ada Kerjasama dengan Pihak Manapun
Kamis 15-10-2026,17:02 WIB
Pedagang Pasar Kanoman Mengeluh Pembangunan Pasar Darurat
Kamis 15-10-2026,15:23 WIB