KUNINGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menemukan sebanyak 851 surat suara pemilihan kepala daearah (Pilkada) serentak 2018 mendatang rusak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan selama tiga hari kebelakang, telah menyortir dan melakukan pelipatan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar. Dari hasil sortir dan pelipatan surat suara, banyak ditemukan surat suara yang rusak. Komisioner KPU Kuningan Divisi Logistik Agus Ismail Yaqub mengatakan, semua surat suara untuk pilkada Kuningan telah disortir. Berdasarkan hasil penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut ditemukan sebanyak 85 surat suara yang rusak. “Kerusakan surat suara tersebut bermacam-macam diantaranya kusut, robek, tidak ada cetakan belakang, cetakan tinta yang meleber dan lainnya,” kata Agus.
Ratusan Surat Suara Rusak
Rabu 30-05-2018,20:20 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,18:19 WIB
Jempol Ukur Dongkrak Kesadaran Tera Ulang Pedagang hingga 300 Persen
Jumat 17-07-2026,09:05 WIB
PAD Lesu, Tunjangan DPRD Masih Selangit
Jumat 17-07-2026,06:34 WIB
Warga Cirebon Keluhkan Pelayanan di Kantor ATR/BPN
Jumat 17-07-2026,13:58 WIB
Meriahnya Nobar Film Ghost Buzzer di Cirebon Dipadati Ratusan Penonton
Terkini
Jumat 17-07-2026,13:58 WIB
Meriahnya Nobar Film Ghost Buzzer di Cirebon Dipadati Ratusan Penonton
Jumat 17-07-2026,09:05 WIB
PAD Lesu, Tunjangan DPRD Masih Selangit
Jumat 17-07-2026,06:34 WIB
Warga Cirebon Keluhkan Pelayanan di Kantor ATR/BPN
Kamis 16-07-2026,18:19 WIB
Jempol Ukur Dongkrak Kesadaran Tera Ulang Pedagang hingga 300 Persen
Rabu 15-07-2026,21:45 WIB