SESUAI dengan hasil mediasi pada Sidang Sengketa Informasi yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon terkait adanya permohonan dari salahsatu orang tua murid di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Kota Cirebon, Selasa (24/04) lalu. Pihak sekolah menyatakan siap untuk memenuhi permohonan sebagaimana yang diinginkan pemohon. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Cirebon, Dr Ani Rusnaeni MPd saat diwawancarai sejumlah wartawan, Rabu (25/04) kemarin. \"Kita akan memberikan apa yang diminta pak Nurmin (pemohon. red), kita sudah siapkan sehingga sesuai dengan jadwal, nanti tanggal 15 akan kita sampaikan di sidang, kita akan tetap ikuti proses persidangan di Komisi Informasi,\" ungkap Ani kepada Rakyat Cirebon, kemarin. Dengan adanya persoalan yang sampai saat ini ditengahi oleh Komisi Informasi ini, lanjut dia, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada bapak Nurmin, orang tua salahsatu siswa yang mengajukan permohonan persidangan kepada Komisi Informasi, karena telah memberikan kritik yang bersifat membangun, sehingga kedepan bisa dijadikan pelajaran untuk SMPN 7 Kota Cirebon lebih baik. \"Saya sangat berterima kasih kepada Pak Nurmin ini, dengan kritik itu kami akan lebih dewasa dan waspada dalammenyikapi segala hal, dan kami harapkan beliau juga bisa memberikan ide-ide yang terbaik untuk kemajuan SMPN 7 kedepan,\" lanjut Ani.
Digugat Wali Murid, SMPN 7 Cirebon Siap Beberkan Fakta
Kamis 26-04-2018,14:09 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :