Vandalisme di Alun-Alun Pataraksa, Cirebon, Terkait Penolakan RUU TNI

Vandalisme di Alun-Alun Pataraksa, Cirebon, Terkait Penolakan RUU TNI

VANDALISME. Alun-alun Pataraksa dicorat-coret. Bentuk protes terkait disahkannya RUU TNI. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Dinding Alun-Alun Pataraksa di Sumber, Kabupaten Cirebon, menjadi sasaran vandalisme. Sejumlah coretan yang dipenuhi pesan-pesan protes.

Aksi tersebut diperkirakan terkait dengan penolakan terhadap Revisi Undang-undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Coretan yang mencolok seperti “Tolak Dwi Fungsi TNI!”, “TNI lagi!!!”, dan “No Justice, No Peace” terlihat jelas di depan pintu Gerbang DPRD Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:PT Taekwang Dikecam Tidak Libatkan Warga Lokal, DPRD Kabupaten Cirebon Segera Agendakan Sidak

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi SSi MSi melalui Plt Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Wisma Wijaya mengaku, baru mengetahui ada aksi vandalisme di alun-alun pataraksa. Ia pun belum mengecek dititik mana saja yang menjadi fokus aksi vandalisme itu.

BACA JUGA:Dishub Dituding Diskriminatif, Kompensasi Tukang Becak di Pasar Gebangmekar Tidak Diperhatikan

"Saya baru tau, nanti akan kita lidik dulu. Namun, sebelumnya, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk mendalami aksi vandalisme," kata Wisma, saat dihubungi melalui sambungan selularnya, Jumat (21/3).

Sebab, kata Wisma, ada CCTV di alun-alun pataraksa. Hanya saja, upaya lidik aksi vandalisme belum dapat dilakukan, mengingat satpol PP tengah fokus pada agenda ketupat lodaya, termasuk melakukan patroli di sekitar fasilitas umum yang berada di komplek pemerintahan Kabupaten Cirebon.

"Kita masih fokus ketupat lodaya, karena mudik lebaran semakin dekat," ucapnya.

BACA JUGA:Dishub Pastikan Tukang Becak di Pasar Gebangmekar Terdata

Meski demikian, Wisma menghimbau kepada masyarakat dan pengunjuk rasa agar dalam menyampaikan aspirasi tidak merusak fasilitas publik. Ia mengingatkan untuk menjaga ketertiban dan menghormati fasilitas yang ada.

"Kami menghimbau agar tidak merusak fasilitas sosial maupun umum milik pemerintah. Dalam menyampaikan aspirasi, penting untuk mengedepankan etika dan menjaga kondisi daerah tetap kondusif," katanya.

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kejaksaan Sediakan 1000 Paket Sembako Murah

Meskipun menyampaikan pendapat di depan umum karena itu dilindungi undang-undang, tetapi jangan melakukan aksi vandalisme yang merusak estetika.

Pihak berwenang akan terus memantau perkembangan kasus ini, sambil memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut tetap terjaga. (zen)

Sumber: