Marak Kasus PMI Unprosedural, DPRD Cirebon Desak Disnaker Lakukan Langkah Konkret

BERI SOROTAN. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Eryati menyoroti maraknya kasus PMI unprosedural. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyoroti maraknya kasus pekerja migran Indonesia (PMI) unprosedural.
Hal ini mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi IV DPRD dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon yang digelar di ruang Komisi IV, kemarin.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Eryati, menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat tanpa prosedur resmi.
Menurutnya, kondisi ini berisiko menimbulkan berbagai persoalan serius, seperti eksploitasi, penipuan, hingga pelanggaran hak-hak pekerja.
“Maraknya pemberangkatan PMI unprosedural ini sangat memprihatinkan dan perlu perhatian serius,” ujar Eryati dalam rapat tersebut.
BACA JUGA:Kadis DPKPP Cirebon Jadi Tersangka Korupsi, Deni Nurcahya Ditunjuk Sebagai Plh
Anggota Komisi IV lainnya, Nurholis SPdI, juga menyoroti fenomena yang sama. Ia mengungkapkan bahwa banyak kasus pemberangkatan ilegal PMI ditemukan langsung di tingkat desa.
Politisi PKS itu pun mendorong agar Disnaker mencatat dan memperkuat muatan lokal dalam kebijakan ketenagakerjaan.
“Saya minta Disnaker mulai memperkuat muatan lokal untuk meminimalisir masyarakat Kabupaten Cirebon berangkat sebagai PMI secara unprosedural,” katanya.
BACA JUGA:Imam Jazuli: Pelayanan Haji 2025 Dinilai Sukses, Tapi Masih Perlu Perbaikan
Nurholis juga menekankan pentingnya penguatan regulasi dan langkah strategis lainnya guna menjamin keselamatan dan perlindungan bagi warga Cirebon yang bekerja di luar negeri.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, mengakui bahwa Kabupaten Cirebon merupakan salah satu kantung PMI di Jawa Barat.
BACA JUGA:Dua Tahun Lagi Dishub Terancam Krisis Personel
Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 11.400 PMI diberangkatkan dari Cirebon, dengan 67 kasus permasalahan tercatat secara resmi. Sementara hingga April 2025, sudah ada sekitar 3.600 PMI yang berangkat ke luar negeri.
“Kami terus berupaya maksimal untuk menanggulangi masalah PMI unprosedural. Saat ini, komunikasi dengan Kementerian PPMI juga sedang dibangun untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan,” ujar Novi.
BACA JUGA:Damkar Turun Tangan Bantu Warga Bersihkan Selokan
Selain isu PMI, dalam rapat tersebut Komisi IV dan Disnaker juga membahas pelaksanaan APBD 2025 serta masalah pengangguran terbuka di Kabupaten Cirebon yang dinilai masih cukup tinggi. (zen)
Sumber: