Kadis DPKPP Cirebon Jadi Tersangka Korupsi, Deni Nurcahya Ditunjuk Sebagai Plh

Kadis DPKPP Cirebon Jadi Tersangka Korupsi, Deni Nurcahya Ditunjuk Sebagai Plh

JELASKAN. Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno menjelaskan jabatan Kadis DPKPP diisi oleh Plh. FOTO : DOC/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Jabatan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon kini kosong. Kepala dinas sebelumnya, Ir H Adil Prayitno MT, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon atas dugaan kasus korupsi.

Untuk mengisi kekosongan itu, Pemkab Cirebon menunjuk Kepala BPBD Kabupaten Cirebon, Dr Deni Nurcahya ST MSi, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPKPP.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno SSTP, membenarkan penunjukan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penunjukan Plh dilakukan agar pelayanan publik di DPKPP tetap berjalan.

“Posisi kepala dinas di DPKPP kosong. Karena itu, sementara dijabat Plh sambil menunggu proses administrasi pemberhentian sementara Pak Adil sebagai ASN,” kata Ade, Jumat (13/6).

Menurutnya, Pemkab masih menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah Pertek keluar, Bupati bisa menerbitkan SK pemberhentian sementara terhadap Adil, dan selanjutnya menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) secara resmi.

“Selama Pertek belum keluar, jabatan kepala dinas tetap dijalankan oleh Plh,” tambah Ade.

Ade menegaskan, penunjukan Plh ini penting agar layanan publik, terutama yang berkaitan dengan perizinan perumahan dan infrastruktur, tidak terganggu.

BACA JUGA:BKPSDM Kabupaten Cirebon Segera Lantik 1.737 PPPK

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Pemberantasan Geng Motor

Sementara itu, mantan anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang juga seorang pengembang perumahan, Yoga Setiawan, mendukung penunjukan Deni sebagai Plh DPKPP. Ia mengakui bahwa layanan DPKPP sempat tersendat dalam sebulan terakhir karena proses hukum yang melibatkan Adil.

“Pelayanan seperti Site Plan dan PSU sempat terhambat. Kami bisa maklum karena Pak Adil menghadapi masalah hukum, tapi pelayanan tetap harus jalan karena usaha kami juga berjalan terus,” ujar Yoga.

Ia berharap Plh yang baru dapat menjaga ritme pelayanan di DPKPP yang selama ini dinilai cukup baik dan cepat. Yoga juga meminta agar sistem yang sudah terbangun tidak diubah agar tidak menimbulkan hambatan baru.

“Pelayanan selama ini sudah tersistem dan cepat. Jangan sampai Plh mengubah sistem yang malah memperlambat layanan,” tandasnya. (zen)

Sumber: