CIREBON – Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berencana mengubah skim subsidi rumah guna peluasan persebaran penerima manfaat subsidi. Dari semula subsidi hanya masyarakat berpengahasilan rendah (MBR), kini golongan menengah ke atas juga berkesempatan menikmati subsidi.
Sehingga, perubahan pola harga juga berpengaruh. Nantinya, konsumen berpenghasilan Rp4 juta hingga Rp7 juta, yang sebelumnya masuk kategori konsumen rumah non subsidi, bisa mendapatkan KPR rumah subsidi dengan pembatasan masa angsuran.
Sedangkan masyarakat konsumen penghasilan Rp4 juta, yang selama ini mendapatkan fasilitas masa angsuran sampai 20 tahun, akan dibatasi sampai 10 tahun. Dengan tambahan angsuran sesuai dengan ketentuan pengembang.
Sekretaris REI Komisariat Cirebon, Gunadi mengakui, wacana perubahan skim subsidi tersebut dinilai mempengaruhi tingginya serapan KPR di BTN menjelang akhir tahun ini. Oleh karena itu, masyarakat berbondong – bondong membeli rumah sebelum diberlakukannya perubahan skim subsidi.
“Betul – betul mereka (konsumen, red) memanfaatkan momen ini untuk mendapatkan fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah di 2017. Karena nanti di 2018 itu akan sedikit perubahan kebijakan mengenai sistem subsidi rumah sederhana,” ujar dia.
Dilanjutkan Gunadi, perubahan skim subsidi bertujuan agar penerima subsisi jauh lebih merata. Dengan begitu, angka kesenjangan kebutuhan rumah dengan unit rumah yang disediakan semakin kecil.
Dampaknya, kata dia, di tahun ke 11 pasca program tersebut tidak ada lagi masyarakat yang tidak punya rumah. “Harapannya, 2018 ke depan dengan mereka mengurangi subsidi sampai dengan maksimal 10 tahun harapannya itu bisa percepatan untuk memperkecil backlog antara kebutuhan perumahan dengan yang difasilitasi pemerintah,” jelas dia.
Sementara itu, salah satu pengembang perumahan subsidi, Teddy Wijaya menjelaskan, perubahan skim subsidi justru menjadi tantangan. Pasalnya, dampak yang ditimbulkan berpotensi menurunkan daya beli masyarakat.
Apalagi, kata dia, tahun depan harga rumah subsidi naik Rp7 juta dari harga Rp123 juta menjadi Rp130 juta. Untuk itulah, pengembang betul – betul dituntut berinovasi agar tetap garapannya laku. “Ada pengaruh dari itu, ada PR besar saya rasa akan berdampak, khususnya di tri wulan pertama,” ujar dia.
Pihaknya mengaku bakal memanfaatkan program Bantuan Tabungan Perumahan (Bapertarum) dalam pemenuhan kebutuhan biaya rumah. “Setiap pengembang punya strategi masing – masing. Sekarang sudah ada bantuan uang muka dan Bapertarum, nanti ini akan kami tajamin lagi,” tukas dia. (wan)