Ajak Tunaikan Zakat Profesi dan Tingkatkan Infak

Senin 05-06-2017,16:00 WIB

POTENSI zakat dan infak di Kota Cirebon terbilang tinggi. Semangat berbagi kepada orang yang membutuhkan uluran tangan, menjadi momentum tersendiri mestinya untuk meningkatkan kesadaran atas kewajiban berzakat dan berinfak. Diperkirakan, potensi zakat dan infak di Kota Cirebon menyentuh angka Rp100 miliar.
Walikota hadiri acara Baznas. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon
Salah satu kekuatan umat muslim untuk berupaya mewujudkan pemerataan ekonomi – setidaknya membantu sesama yang membutuhkan – yaitu melalui zakat. Menjadi kewajiban sebagai muslim, berzakat ditunaikan paling tidak setiap setahun sekali. Selain zakat, infak juga dianggap sebagai cara tepat untuk mewujudkan rasa kepedulian.

Melihat potensi zakat dan infak di Kota Cirebon yang terbilang tinggi bila dikelola dan disalurkan dengan baik oleh lembaga yang berwenang, maka diperlukan beberapa langkah untuk optimalisasi penyerapan zakat dan infak dari umat. Salah satu diantaranya adalah dengan mengoptimalkan serapan zakat profesi dari kalangan pekerja, baik negeri maupun swasta.

Untuk itu, Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH menyatakan, pihaknya akan lebih masif dalam melakukan sosialisasi wajib zakat. Bahkan, ia juga akan segera menerbitkan peraturan walikota (perwali) terkait zakat profesi bagi PNS.

“Secara pribadi, saya juga meminta kepada bagian terkait di pemkot, agar gaji saya setiap bulan sudah dipotong untuk zakat profesi. Ini semata-mata karena kewajiban saya sebagai umat muslim,” kata Azis.

Orang nomor satu di Kota Cirebon itu menyadari, kewajiban membayar zakat sudah diatur dalam Islam. Dikatakannya, terdapat perbedaan dalam konteks bayar pajak dan taat berzakat. Wajib pajak lebih kepada urusan duniawi, sedangkan wajib zakat tak hanya kewajiban duniawi, tapi juga berkaitan dengan akhirat.

“Kalau tidak menunaikan zakat, akan menghadapi dua persoalan, di dunia dan akhirat. Begitu juga keuntungannya, kalau kita menunaikan zakat, maka keuntungan akan diraih di dunia dan akhirat,” tuturnya.

Azis berkeyakinan, bila zakat dan infak bisa dioptimalkan, akan mampu menjadi motor penggerak peningkatan denyut nadi perekonomian umat di kalangan bawah. Melalui berbagai program penyaluran zakat dan infak yang dilakukan lembaga berwenang, diharapkan dapat memberi manfaat berkelanjutan.

“Penyaluran zakat maupun infak dilakukan dengan berbagai program, yang saya yakin untuk memberikan manfaat kepada penerimanya secara berkelanjutan. Contohnya seperti apa yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon,” katanya.

Sementara itu, Baznas Kota Cirebon memperkirakan, potensinya mencapai Rp100 miliar. Meski demikian, realisasinya sekitar 5-10 persen dari potensi tersebut. “Potensi zakat infak di Kota Cirebon bisa mencapai Rp100 miliar. Tapi memang biasanya realisasinya berkisar 5-10 persen dari potensi yang ada,” ungkap Ketua Baznas Kota Cirebon, Ir H Dwi Budi Satriyo.

Ia menambahkan, salah satu potensi besar untuk menghimpun zakat adalah kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dwi Budi memperkirakan, bila sekitar 6.000 lebih PNS di Kota Cirebon dikenakan zakat profesi, maka akan terhimpun sekitar Rp6 miliar dalam satu tahun. “Memang yang perlu digenjot itu salahsatunya zakat profesi di kalangan PNS,” kata dia. (nurul fajri)
Tags :
Kategori :

Terkait