Nasib Honorer K2 Berada di Tangan Presiden

Selasa 21-02-2017,16:00 WIB

CIREBON – Honorer K2 Kabupaten Cirebon berharap revisi Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) segera disetujui oleh presiden dan dibuatkan peraturan pemerintah khusus. 
Honorer Pemkab Cirebon. Foto: Ari/Rakyat Cirebon
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Junaedi ST mengatakan, sejak pertama pihaknya selalu mendukung dan mengapresiasi perjuangan honorer K2.

“Dan alhamdulillah legislatif sudah meresponnya, jika revisi UU ASN itu berjalan lancar, paling tidak bisa mengurangi persoalan ini meskipun proses penganggarannya lumayan signifikan,” paparnya, Senin (20/1).

Menurutnya, kaitan penganggaran tersebut otomatis akan berimbas juga terhadap daerah. Sehingga perlu dirapihkan kaitan status honorer di daerah. 

Selama ini, sambung Junaedi, pemda terkesan kucing-kucingan kaitan dengan pengadaan honorer, padahal dari sisi regulasi pengangkatan honorer sangat lemah. 

“Tapi fakta di lapangan  justru banyak honorer baru, penganggarannya juga sembunyi-sembunyi. Ini maksud saya yang perlu dirapihkan,” terangnya.

Karena kewenangan kepegawaian berada di pemerintah pusat, maka perbaikan regulasi juga harus mulai dari pusat baru daerah mengikuti. 

“Jika UU revisi itu bisa diakomodir artinya sesuai dengan draf. Maka dampaknya akan banyak sekali, karena didalam draf semua K2 bisa diangkat secara bertahap dan mengikuti mekanismenya. Misalnya dengan melihat masa kerja dan seterusnya,” imbuhnya.

Politisi PKS ini mengungkapkan, persoalan honorer K2 adalah kewenangan pusat. Namun demikian karena di daerah jumlahnya cukup banyak yakni 1284, maka daerah sangat berharap agar UU revisi tersebut segera disahkan.

Sementara itu, Ketua Forum K2, Wardi menyampaikan apresiasi terhadap legislatif yang ikut serta memperjuangkan nasib ribuan honorer K2 di Cirebon.

“Keputusan terakhir ada di presiden, jika sudah menyetujui berarti daerah tinggal melaksanakannya saja sesuai mekanisme yang diatur,” paparnya.

Diakui Wardi, sudah bertahun-tahun ia bersama rekannya memperjuangkan agar bisa diangkat menjadi PNS. Masa kerja yang terbilang sudah cukup lama tidak sebanding dengan upah yang didapat.

“Orang lain melihat kita kerja pakai seragam dan sudah bertahun-tahun mikirnya punya banyak uang. Tapi padahal sih tidak mas, kadang honor yang didapat saja jauh dari cukup. Makanya kita harapkan ada insentif dari pemerintah daerah,” terang Wardi. (ari)

Tags :
Kategori :

Terkait