MAJALENGKA – Tim gabungan TNI dan Polres Majalengka mengamankan sedikitnya lima Pemandu Lagu (PL) berusia 20 tahunan di dua tempat karaoke wilayah Majalengka Kota dan Sukahaji.
Kelimanya terpaksa dibawa ke Mapolres karena tidak membawa kartu identitas diri. Mereka panik karena pada saat dirazia, hampir semuanya tengah asyik memandu lagu di ruangan karaoke tersebut.
Wajah mereka masih muda-muda. Dan tampaknya merupakan PL tetap di dua tempat tersebut. Mereka berdalih bahwa lupa membawa KTP, sebagian beralasan karena ketinggalan di rumah atau tempat kosnya.
Mereka juga di tes urine pada saat itu juga oleh petugas di bagian Satnarkoba, hasilnya negatif. Tetapi gejala mabuk akibat minuman keras yang mereka konsumsi terlihat jelas pada wajah dan sorot mata mereka.
Selain itu, tim gabungan juga merazia sedikitnya 15 botol minuman keras jenis bir. Diduga salah satu karaoke tersebut menjadi suplai tersembunyi.
Satu diantaranya bahkan belum mempunyai perizinan resmi dari dinas terkait, namun manajernya berdalih bahwa soal izin operasional sudah sejak lama diajukan, namun hingga saat ini belum kunjung keluar. Mereka hanya mengantongi izin RT/RW saja.
Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto melalui Kabag Ops, Kompol ME Pardede mengatakan, giat tersebut merupakan operasi pekat yang bertujuan memelihara ketertiban masyarakat.
Pihaknya terpaksa mengamankan lima pemandu lagu karena tidak membawa karti identitas diri. Selain itu pihaknya mengamankan miras jenis bir sebanyak 15 botol.
\"Lima orang wanita tanpa identitas terpaksa kami amankan. Kami melibatkan 61 orang gabungan antara TNI Polri. Dan giat ini akan terus berkesinambungan untuk menumpas penyakit masyarakat,\" ujarnya, Rabu dini hari (1/2).
Pardede juga mengungkapkan, mengenai soal perizinan di salah satu tempat karaoke pihaknya menegaskan bahwa izinnya belum ada.
Setelah ditanyakan ke pihak manajer setempat dalihnya proses izinya masih berlangsung. Pihaknya akan berkordinasi dengan instansi terkait yang berwenang mengenai soal izin.
\"Kami akan koordinasi dengan steak holder. Dan seharusnya segera ditindak. Mengenai soal izin keramaian idealnya sampai pukul 23.00 WIB, namun faktanya masih banyak yang beraktifitas di atas jam tersebut. Dan mengenai wanita yang diamankan jika mereka bisa menunjukkan identitas mereka akan dipulangkan,\" pungkasnya. (hrd)
Kelimanya terpaksa dibawa ke Mapolres karena tidak membawa kartu identitas diri. Mereka panik karena pada saat dirazia, hampir semuanya tengah asyik memandu lagu di ruangan karaoke tersebut.
Wajah mereka masih muda-muda. Dan tampaknya merupakan PL tetap di dua tempat tersebut. Mereka berdalih bahwa lupa membawa KTP, sebagian beralasan karena ketinggalan di rumah atau tempat kosnya.
Mereka juga di tes urine pada saat itu juga oleh petugas di bagian Satnarkoba, hasilnya negatif. Tetapi gejala mabuk akibat minuman keras yang mereka konsumsi terlihat jelas pada wajah dan sorot mata mereka.
Selain itu, tim gabungan juga merazia sedikitnya 15 botol minuman keras jenis bir. Diduga salah satu karaoke tersebut menjadi suplai tersembunyi.
Satu diantaranya bahkan belum mempunyai perizinan resmi dari dinas terkait, namun manajernya berdalih bahwa soal izin operasional sudah sejak lama diajukan, namun hingga saat ini belum kunjung keluar. Mereka hanya mengantongi izin RT/RW saja.
Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto melalui Kabag Ops, Kompol ME Pardede mengatakan, giat tersebut merupakan operasi pekat yang bertujuan memelihara ketertiban masyarakat.
Pihaknya terpaksa mengamankan lima pemandu lagu karena tidak membawa karti identitas diri. Selain itu pihaknya mengamankan miras jenis bir sebanyak 15 botol.
\"Lima orang wanita tanpa identitas terpaksa kami amankan. Kami melibatkan 61 orang gabungan antara TNI Polri. Dan giat ini akan terus berkesinambungan untuk menumpas penyakit masyarakat,\" ujarnya, Rabu dini hari (1/2).
Pardede juga mengungkapkan, mengenai soal perizinan di salah satu tempat karaoke pihaknya menegaskan bahwa izinnya belum ada.
Setelah ditanyakan ke pihak manajer setempat dalihnya proses izinya masih berlangsung. Pihaknya akan berkordinasi dengan instansi terkait yang berwenang mengenai soal izin.
\"Kami akan koordinasi dengan steak holder. Dan seharusnya segera ditindak. Mengenai soal izin keramaian idealnya sampai pukul 23.00 WIB, namun faktanya masih banyak yang beraktifitas di atas jam tersebut. Dan mengenai wanita yang diamankan jika mereka bisa menunjukkan identitas mereka akan dipulangkan,\" pungkasnya. (hrd)