Guru Wajib Tahu! Jadwal Pencairan TPG Triwulan 1, 2, 3, dan 4 Tahun 2026
Guru Wajib Tahu! Jadwal Pencairan TPG Triwulan 1, 2, 3, dan 4 Tahun 2026. Foto: ai-gemini/ Rakyatcirebon.disway.id--
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Kabar mengenai pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) selalu menjadi topik yang paling dinantikan oleh para pendidik di seluruh Indonesia.
Sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas guru, pemerintah melalui Kemendikbudristek telah mengatur skema penyaluran tunjangan sertifikasi ini agar tepat sasaran dan tepat waktu.
Bagi Anda guru ASN maupun Non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik, memahami jadwal resmi sangat penting untuk perencanaan finansial.
Simak rincian lengkap jadwal pencairan TPG untuk tahun anggaran 2026 berikut ini.
BACA JUGA:Hoax Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2026: Simak Info Resminya!
Mekanisme Penyaluran TPG Tahun 2026
Berdasarkan regulasi yang berlaku (merujuk pada Permendikbudristek No. 4 Tahun 2022 yang masih menjadi acuan utama), penyaluran tunjangan profesi dilakukan dalam empat tahap atau triwulan dalam satu tahun.
Proses ini diawali dengan sinkronisasi data pada aplikasi Dapodik oleh operator sekolah.
Pastikan data beban mengajar (minimal 24 jam tatap muka), NUPTK, dan status kepegawaian Anda sudah valid di sistem Info GTK sebelum tanggal cut-off masing-masing triwulan.
Jadwal Resmi Pencairan TPG Triwulan 1 - 4
Berikut adalah estimasi jadwal sinkronisasi data dan bulan pencairan TPG untuk tahun 2026:
1. TPG Triwulan I (Januari - Maret)
- Sinkronisasi Data: Akhir Februari 2026.
- Estimasi Pencairan: Mulai bulan Maret hingga April 2026.
- Tunjangan ini mencakup pembayaran untuk bulan Januari, Februari, dan Maret.
2. TPG Triwulan II (April - Juni)
- Sinkronisasi Data: Akhir Mei 2026.
- Estimasi Pencairan: Mulai bulan Juni hingga Juli 2026.
- Biasanya berdekatan dengan momen tahun ajaran baru atau pemberian Gaji ke-13 bagi guru ASN.
BACA JUGA:HMI Kecam Praktek LGBT di Cirebon, Minta Pemda dan Aparat Bertindak Tegas
3. TPG Triwulan III (Juli - September)
- Sinkronisasi Data: Akhir Agustus 2026.
- Estimasi Pencairan: Mulai bulan September hingga Oktober 2026.
- Pastikan data setelah pembagian jadwal mengajar di semester ganjil sudah ter-input dengan benar.
4. TPG Triwulan IV (Oktober - Desember)
- Sinkronisasi Data: Akhir Oktober 2026.
- Estimasi Pencairan: Mulai bulan November hingga Desember 2026.
- Ini adalah tahap akhir tahun anggaran, sehingga penting untuk memastikan tidak ada kendala administrasi agar dana tidak masuk ke saldo luncuran tahun berikutnya.
Mengapa Pencairan TPG Sering Terlambat?
Meskipun jadwal di atas adalah acuan resmi, banyak guru yang mengalami keterlambatan pencairan TPG. Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
- Data Dapodik Tidak Valid: Adanya perbedaan data antara ijazah, KTP, atau NUPTK.
- Belum Terbit SKTP: Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tidak akan terbit jika validasi di Info GTK masih menunjukkan status "Belum Valid".
- Proses di Kas Daerah: Dana TPG dikirim dari Pemerintah Pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) terlebih dahulu sebelum diteruskan ke rekening masing-masing guru.
- Kendala Absensi: Ketidakhadiran yang melampaui batas tanpa keterangan sah dapat membatalkan hak tunjangan.
BACA JUGA:Negara yang Aman Saat Perang Dunia ke 3, Indonesia Masuk dalam Urutan?
Tips Agar Pencairan TPG Lancar di Tahun 2026
- Rutin Cek Info GTK: Lakukan pengecekan minimal seminggu sekali menjelang masa sinkronisasi data.
- Komunikasi dengan Operator: Pastikan operator sekolah telah melakukan sinkronisasi Dapodik sebelum tanggal cut-off.
- Update Data Kepegawaian: Jika ada kenaikan pangkat atau berkala, segera update agar nominal TPG yang cair sesuai dengan gaji pokok terbaru.
Sumber: