Rapat Koordinasi Lintas Stakeholder pada Senin Mendatang Bahas Nasib PKL Sukalila

Rapat Koordinasi Lintas Stakeholder pada Senin Mendatang Bahas Nasib PKL Sukalila

PERENCANAAN. Relokasi PKL Sukalila masih dalam tahap perencanaan. Dijadwalkan, Senin mendatang akan digelar rapat koordinasi bersama instansi terkait. Namun Satpol PP menegaskan penertiban PKL akan dilaksanakan Juni 2025.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa lokasi tersebut berada di bawah kewenangan BBWS Cimanuk-Cisanggarung dan akan digunakan untuk kepentingan publik yang lebih luas. Oleh karena itu, diharapkan kesadaran dan kerja sama dari para PKL untuk menertibkan diri.

“Pemerintah tidak memungut biaya apapun dari pedagang. Tidak ada pungutan atau kontribusi apapun. Ini murni untuk penataan kota dan kepentingan bersama,” tegasnya.

Penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Daerah Sepadan Sungai. 

Sumber:

Berita Terkait