Kuasa Hukum Ketua KONI Kota Cirebon Dr Drs Cecep Suhardiman SH MH CMed Hadiri Sidang Gugatan Yuliarso
GUGATAN. Kuasa Hukum Ketua KONI Kota Cirebon Dr Drs Cecep Suhardiman SH MH CMed Hadiri Sidang Gugatan Yuliarso.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-
Ketua KONI Kota Cirebon Periode 2020-2024 juga telah membuat pernyataan bahwa dana tersebut digunakan untuk operasional KONI Kota Cirebon dan akan dilunasi melalui hibah KONI Kota Cirebon tahun 2022. Namun hingga saat ini, pinjaman tersebut belum juga terselesaikan.
“Saya baru mengetahui pada Oktober-November 2024 bahwa pinjaman atas nama saya itu belum terselesaikan. Akhirnya saya mengajukan gugatan hukum dengan bantuan kuasa hukum saya,” tambahnya.
Ia juga berharap bahwa namanya dapat dibersihkan.
"Saya hanya ingin nama saya dibersihkan. Karena jelas, dana ini digunakan untuk KONI, dan saya tidak menggunakan uangnya," tegas Yuliarso.
Sementara itu berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Yuliarso, Erdi menyatakan terdapat proses hukum terkait perkara tersebut dengan nomor No 11/Pdt.G/2025/PN Cbn dengan materi perkara pembatalan perjanjian dan Subrograsi. Dan hingga saat ini sudah tiga kali pertemuan dengan 3 pihak tergugat.
"Kemarin sudah melaksanakan dua kali mediasi, yang pertama antara kuasa hukum dan yang kedua langsung dengan para prinsipal, namun tetap deadlock," jelasnya. (its)
Sumber: