Tia Aprilia 'Dibrondong' Laporan, Para Korban Tak Mau Kasih Ampun

Tia Aprilia 'Dibrondong' Laporan, Para Korban Tak Mau Kasih Ampun

TINDAK LANJUT. Senin (14/7), sejumlah korban arisan dan titip dana bodong yang menjerat Tia Aprilia kembali mendatangi Polres Cirebon Kota guna mengawal laporan mereka. FOTO : SUWANDI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Kasus penipuan dan penggelapan dana berkedok arisan dan titip uang memasuki babak baru. Pelaku, Tia Aprilia asal Desa Kapetakan CIREBON telah ditangkap Satreskrim Polres CIREBON Kota. 
 
Kabar inipun jadi angin segar bagi puluhan korban yang merugi hingga total Rp2 miliar ulah pelaku. Senin (14/7) sejumlah korban kembali mendatangi Polres CIREBON Kota guna mengawal laporan mereka. 
 
Perwakilan Para Korban, Natha Syakilah mengatakan, kedatangan para korban untuk mengawal laporan yang sudah masuk sebelum sekaligus membuat laporan baru atas nama korban yang berbeda. 
 
"Hari ini kita memang ingin follow up bagaimana kelanjutan dari laporan terhadap tersangka ini. Katanyakan sudah di sel. Kita mau tahu dan mereka yang punya kerugian datang untuk melaporkan kembali," ujar Natha. 
 
Natha mengaku, laporan atas kasus yang sama masih akan terus dilakukan oleh para korban. Mereka 'membrondong' pelaku secara bergantian. "Karena korbannya masih banyak. Ada yang belum dateng karena masih di luar kota. Mereka juga akan lapor," tambahnya.
 
Salah satu korban yang datang Polres CIREBON Kota ialah Fatimah. Wanita berambut panjang ini mengaku rugi Rp190 juta karena titip dana ke pelaku. Fatimah sempat dijanjikan akan mendapatkan profit 20% dari setiap dana yang dititipkan setiap bulan.
 
Kini, harapan Fatimah agar uangnya kembali telah pupus. Dia mengaku sudah tak berharap banyak pada pelaku. Yang dia ingin pelaku diadili sesuai perbuatannya. 
 
"Harapannya, pelaku dapat hukuman yang setimpal aja si karena kalau uang nggak mengharap dikembalikan lagi karena kayaknya sulit ya," jelas Fatimah. 
 
Meski geram, Fatimah tak bisa berbuat banyak agar uangnya balik. Lantaran pelaku sudah disel dan dinilai tidak punya aset yang cukup untuk mengembalikan seluruh uang korban. 
 
Fatimah dan para korban lainnya mengaku sudah mencoba menghubungi keluarga pelaku. Namun tidak ada sinyal positif. Akses komunikasi pun ditutup pihak pelaku. 
 
Selain Fatimah, Nani Fitriani adalah korban penggelapan dana Tia Aprilia lainnya. Nani alami kerugian Rp60 juta lewat jalur arisan. "Niatnya saya pengen nabung kalau disimpan sendiri itu kan  nggak bisa jadi saya pengen nabung dengan sistem arisan," ujarnya.
 
Alih-alih uangnya terkumpul malah raib tanpa jejak di tangan pelaku. Nani pun geram. Lantaran jadi korban janji manis pelaku. Dia berharap, pelaku segera diproses hukum.
 
"Saya ingin jangan sampai ada penagguhan penahanan untuk pelaku dengan alasan apapun agar pelaku segera diproses dan dihukum dengan setimpal," tambah Nani.
 
Nani mengatakan, dengan telah ditangkapnya pelaku, para korban punya harapan bahwa pelaku akan dihukum sesuai dengan perbuatannya. (wan)

Sumber: