Dekopinda Dorong Kopdes Merah Putih Mandiri dan Gali Potensi Desa
SIMBOLIS. Atas nama Bupati Cirebon, Plt Sekda, Iyan Ediyana memukul gong, dibukanya pelaksanaan Harkopnas ke 78. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon kini telah memiliki Koperasi Desa (Kepdes) Merah Putih. Jumlahnya mencapai 424 koperasi. Itu sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Cirebon, Pandi SE, menegaskan keberadaan Kopdes Merah Putih tidak cukup hanya berhenti pada tataran formal pembentukan. Ia mendorong agar koperasi yang telah terbentuk benar-benar mandiri dan mampu menggali potensi desa masing-masing.
“Alhamdulillah, seluruh desa di Cirebon sudah 100 persen membentuk Kopdes Merah Putih. Tapi tantangan selanjutnya jauh lebih penting, yakni bagaimana koperasi ini bisa tumbuh mandiri, terutama dalam hal permodalan,” ujar Pandi, usai menghadiri Harkopnas ke-78, Selasa (5/8).
Menurutnya, kekuatan koperasi terletak pada modal dari anggotanya sendiri. Seperti simpanan pokok dan simpanan wajib. Meski begitu, koperasi juga bisa mengakses sumber pembiayaan lain, salah satunya dari Bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Sayangnya, hingga kini petunjuk teknis (juknis) pinjaman dari Himbara untuk Kopdes Merah Putih masih belum tersedia.
“Kami sudah komunikasi dengan pihak Himbara, tapi juknis pinjamannya belum keluar. Karena itu, kami mendorong koperasi agar bisa lebih dulu menggali potensi permodalan dari dalam desa,” jelasnya.
Pandi juga menanggapi sejumlah keraguan publik terkait efektivitas koperasi yang baru dibentuk. Ia mengakui, minimnya sumber daya manusia (SDM) yang memahami koperasi hingga ketiadaan modal awal memang menjadi tantangan nyata. Namun, hal itu tak lantas menjadi alasan untuk pesimis.
“Kami di Dekopinda, bersama Dinas Koperasi dan UMKM, akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan. Para pengurus koperasi bisa belajar dari koperasi yang sudah berjalan baik di daerah ini,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya meluruskan persepsi masyarakat terhadap koperasi. Bahwa koperasi bukan sekadar tempat simpan pinjam, melainkan wadah usaha bersama yang bisa mencakup berbagai jenis usaha, mulai dari produksi, konsumsi, hingga jasa.
“Mindset-nya perlu diluruskan. Koperasi bukan hanya tentang pinjam-meminjam. Bisa juga koperasi pertanian, peternakan, jasa pengelolaan limbah, koperasi digital, dan banyak lagi yang sesuai dengan potensi desa masing-masing,” tegas Pandi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dana koperasi bukan untuk hibah atau bantuan sosial. Setiap pinjaman yang diberikan harus bersumber dari anggota dan dikembalikan oleh anggota.
“Koperasi itu milik bersama. Yang meminjam harus anggota. Jadi, pemanfaatan dananya pun merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hibah, tapi pinjaman yang harus dikembalikan,” katanya.
Ke depan, Dekopinda akan terus mengawal perkembangan Kopdes Merah Putih agar tidak sekadar menjadi koperasi nama saja, tetapi benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi desa secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Dr Alex Suheriyawan SH MPdI menambahkan bahwa pihaknya telah mengusulkan Raperda Koperasi yang diharapkan bisa segera menjadi payung hukum bagi penguatan koperasi di daerah.
“Problem koperasi adalah problem kita bersama. Kita butuh kesatuan frekuensi. Koperasi adalah pilar ekonomi rakyat,” ucapnya.
Plt Sekda Kabupaten Cirebon, Drs Iyan Ediyana MM MSi CGCAE CGRE, yang mewakili Bupati Cirebon, menyatakan apresiasinya terhadap pelaksanaan Harkopnas tahun ini. Ia menyoroti pembentukan 424 Kopdes Merah Putih sebagai pencapaian luar biasa.
“Ini adalah langkah besar menuju kemandirian ekonomi desa. Koperasi di Kabupaten Cirebon terus menunjukkan tren positif,” kata Iyan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH menyampaikan dukungan atas pengembangan koperasi, terutama dalam upaya mengatasi persoalan sosial-ekonomi masyarakat seperti maraknya Bank Emok.
“Semoga koperasi bisa menjadi solusi nyata, dan Kopdes Merah Putih bisa menekan praktik pinjaman ilegal yang merugikan masyarakat,” tukasnya. (zen)
Sumber: