NU Jabar Tolak Kebijakan Gubernur Soal Jam Masuk Sekolah dan Jumlah Siswa per Kelas
LBM PWNU Jabar menolak kebijakan Gubernur Jabar, tentang jam masuk sekolah dan jumlah rombongan belajar per kelasnya yang mencapai 50 siswa. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menerapkan jam masuk sekolah lebih banyak mendapat persetujuan. Termasuk kebijakan Gubernur terkait jumlah siswa per kelas pun mendapat persetujuan.
Pasalnya, Gubernur Jabar memberlakukan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Kemudian jumlah siswa per kelasnya sebanyak 50 orang. Kebijakan Gubernur Jabar ini dinilai kurang tepat. Harus direvisi.
Penolakan tersebut disampaikan dalam forum Bahtsul Masail (BM) Kubro yang digelar Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jawa Barat bersama pesantren se-Jawa Barat di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, kemarin.
Para kiai dan pengurus NU sepakat bahwa kebijakan Gubernur Jabar dinilai bermasalah. Baik dari sisi hukum, prosedur, maupun dampaknya terhadap pendidikan agama.
Ketua Tim Ahli LBM PWNU Jabar, KH Ahmad Yazid Fatah, menegaskan bahwa masuk sekolah pukul 06.30 dan sistem lima hari sekolah sangat merugikan. Selain dibandingkan dengan hasil kajian ilmiah, aturan ini mengganggu pendidikan diniyah.
Padahal, pendidikan diniyah selama ini menjadi landasan terbentuknya karakter keagamaan pelajar. “Kebijakan Gubernur Jabar ini merugikan siswa, orang tua, dan pesantren. Yang paling parah, jam diniyah jadi terganggu karena sekolah selesai jam 2 siang, sementara diniyah mulai jam 1,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) ini dibuat tanpa kajian mendalam. Tanpa melibatkan DPRD, dan tanpa uji publik. Menurutnya, cara pemerintah membuat aturan ini menunjukkan minimnya keterlibatan masyarakat dan lemahnya dasar hukum.
Forum BM Kubro juga menolak keras kebijakan yang memperbolehkan satu kelas berisi 50 siswa. Aturan ini bertentangan dengan ketentuan resmi dari Kementerian Pendidikan yang membatasi jumlah siswa maksimal 36 per kelas.
“Kalau satu kelas diisi 50 siswa, bagaimana guru bisa mengajar dengan efektif? Ini bukan perbaikan mutu, tapi justru penurunan kualitas pendidikan,” ujar KH Yazid.
Pengasuh Pesantren KHAS Kempek dan Syuriah PBNU, KH Musthofa Aqiel Siroj, menegaskan bahwa NU Jawa Barat siap mengawal agar kebijakan ini direvisi. Ia menilai kebijakan yang saat ini diterapkan lebih banyak merugikan daripada membawa manfaat.
“Ini menyangkut masa depan anak-anak kita. Jangan memaksakan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Acara BM Kubro ini menjadi panggung konsolidasi persetujuan terhadap kebijakan Gubernur Jabar. Sejumlah tokoh penting NU hadir dan memberikan dukungan penuh, di antaranya KH Ni'amillah Aqiel Siroj, Prof Dr KH Abun Bunyamin, dan KH Ade Fatahillah.
Selain itu, hadir juga KH Juhadi Muhammad, serta perwakilan dari PCNU Subang, Kota dan Kabupaten Cirebon. Dengan semakin kuatnya penolakan dari kalangan pesantren dan NU, tekanan terhadap Pemerintah Provinsi Jawa berharap Gubernur segera mengeluarkannya.
Kemudian merevisi aturan-aturan yang dinilai telah membebani dan merugikan banyak pihak, terutama dunia pendidikan. (zen)
Sumber: