Imron Tunggu Juknis Program Sapoe Sarebu dari Pemprov Jabar

Imron Tunggu Juknis Program Sapoe Sarebu dari Pemprov Jabar

TUNGGU. Bupati Cirebon, Imron menunggu keluarnya Juknis Program Sapoe Sarebu dari Pemprov Jabar. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pelaksanaan program Gerakan Sapoe Sarebu atau Rereongan Poe Ibu.

Program yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, itu mengajak masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), hingga pelajar untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai bentuk solidaritas sosial.

BACA JUGA:Keluarga Terlibat Skandal Korupsi Bank Plat Merah, Rugikan Negara Hingga Rp24 Miliar

“Secara konsep ini sangat bagus, karena menumbuhkan kembali semangat kebersamaan yang mulai memudar. Tapi untuk diterapkan di Cirebon, kami masih menunggu arahan teknis dari provinsi agar tidak menimbulkan salah tafsir di lapangan,” ujar Imron, Jumat (10/10).

Imron menilai, nilai-nilai yang terkandung dalam gerakan Sapoe Sarebu sebenarnya sudah lama hidup di tengah masyarakat Cirebon. Budaya gotong royong dan saling membantu, menurutnya, bukan hal baru.

“Sejak kecil kita sudah terbiasa melihat warga saling bantu. Kalau ada yang hajatan, sakit, atau terkena musibah, masyarakat langsung bergerak tanpa harus diminta,” jelasnya.

Ia mencontohkan berbagai tradisi seperti sedekah bumi, sedekah laut, hingga kebiasaan warga saling membantu saat ada tetangga yang membutuhkan, sebagai wujud nyata semangat solidaritas yang sudah mengakar kuat.

Meski begitu, Imron mengingatkan pentingnya pengelolaan yang terbuka dan komunikasi yang jelas dalam penerapan gerakan ini. Ia tidak ingin program yang niatnya baik justru disalahpahami oleh masyarakat.

“Jangan sampai program ini terasa seperti beban atau kewajiban. Harus benar-benar dijelaskan bahwa ini gerakan sukarela. Transparansi juga penting,” tegasnya.

Seperti diketahui, Gerakan Sapoe Sarebu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 149/PMD.03.04/KESRA. Donasi yang terkumpul dari gerakan ini rencananya akan digunakan untuk mendukung pemenuhan hak dasar masyarakat.

BACA JUGA:Limbah Dapur MBG Jangan Dianggap Sepele, DLH Buka Ruang Komunikasi dengan SPPG

Terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Imron berharap, jika kelak diterapkan, program ini bisa disesuaikan dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.

“Kalau dikelola dengan baik, saya yakin masyarakat Cirebon akan mendukung. Apalagi semangat gotong royong sudah jadi bagian dari kehidupan mereka sehari-hari,” pungkasnya. (zen)

Sumber: