Serapan Anggaran Minim! Jelang Akhir Tahun, Rp1,48 Triliun APBD Kabupaten Cirebon Belum Terserap
AKUI. Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengakui lemahnya serapan anggaran. Mendekati akhir tahun, Rp1,48 Triliun APBD Kab. Cirebon belum terserap. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID — Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon menjadi sorotan. Data pada laman Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) menunjukkan hingga akhir Oktober 2025 masih terdapat anggaran sebesar Rp1,48 triliun yang belum dibelanjakan.
Besarnya nilai tersebut menandakan serapan anggaran masih minim. Tentu mengkhawatirkan. Mengingat pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa PhD telah meminta seluruh daerah mempercepat realisasi belanja demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data SIPD, realisasi belanja daerah baru mencapai 68,23 persen dari total pagu Rp4,65 triliun. Sebaliknya, pendapatan daerah mencatat progres lebih baik dengan capaian 77,44 persen atau Rp3,54 triliun dari target Rp4,57 triliun.
Ketimpangan ini membuat dana publik mengendap dan belum memberi dampak optimal bagi masyarakat.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, mengakui rendahnya serapan anggaran dipicu lambannya pelaksanaan proyek fisik pada sejumlah perangkat daerah. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menjadi yang paling tertinggal dengan realisasi baru 40,32 persen dari pagu Rp289,45 miliar.
“Sebagian besar kegiatan konstruksi masih berlangsung. Kami sudah instruksikan percepatan agar semua pekerjaan bisa selesai sebelum Desember,” ujar Imron.
BACA JUGA:Gempar! Bunga Bangkai Muncul di Area Pemakaman, Warga Talun Berbondong-Bondong Datang
Selain PUTR, serapan rendah juga terjadi di beberapa dinas lain. Dinas Sosial baru merealisasikan 55,39 persen anggaran, disusul Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan 55,18 persen, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 58,69 persen.
Sementara itu, sejumlah dinas lainnya dinilai memiliki kinerja lebih stabil, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (66,04 persen), Dinas Lingkungan Hidup (64,95 persen), serta Dinas Pertanian (64,23 persen).
Menurut Imron, hambatan administrasi, revisi kegiatan, serta penyesuaian teknis di lapangan menjadi penyebab utama rendahnya serapan pada triwulan III dan IV. Ia menegaskan percepatan realisasi membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah agar tidak terjebak pada prosedur yang memperlambat pembangunan.
“Kami optimistis serapan dapat mencapai 90 persen pada akhir tahun,” ucapnya.
Hingga Oktober 2025, selisih antara pendapatan dan belanja daerah tercatat sebesar Rp366,3 miliar. Secara keseluruhan, dana APBD yang belum terserap mencapai Rp1,48 triliun dan diperkirakan kembali menambah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), seperti yang terjadi dalam dua tahun terakhir.
Dari sisi pendapatan, dana transfer pusat masih mendominasi struktur fiskal Kabupaten Cirebon. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menunjukkan peningkatan signifikan, menandakan potensi lokal masih belum tergarap optimal. (zen)
Sumber: