Temui Komisi III, FKDT Minta Diniyah tak Jadi Ekstrakurikuler di Sekolah
Para guru madrasah yang tergabung dalam FKDT bertemu Komisi III dan menyampaikan aspirasi tentang revisi Perwali Perda Diniyah. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
Disebutkan Badri, di Kota Cirebon, ada 78 madrasah Diniyah Takmiliyah, dimana pada pelaksanaannya, ada yang berjalan mulai siang dari jam setengah 2, ada yang memang pembelajarannya sore hari, ada juga yang malam hari.
"Jadi memang tidak mengganggu pembelajaran sekolah, semua berjalan masing-masing. Sekolah kan pagi sampai siang. Ada Madarasah Diniyah yang menerapkan KBM-nya dari siang jam 2. Misalkan, artinya tidak mengganggu pelajaran sekolah, tapi jangan dimasukkan ke ekstrakurikuler," kata Badri.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf MPd mengatakan, dalam hal ini Komisi III menjembatani FKDT dengan pemerintah, sehingga pada rapat kemarin Komisi III juga mengundang Dinas Pendidikan, Kemenag serta Bagian Kesra Sekretariat Daerah.
"Intinya kita mendengar keresahan teman-teman FKDT terkait dengan pelaksanaan Perda dan Perwal, terkait dengan kegiatan pembelajaran, " ungkap Yusuf.
BACA JUGA:Jalan Rusak, Layanan BPJS Bermasalah, dan Ancaman Pangan Jadi Keluhan Warga Mundu
Disebutkan Yusuf, pihaknya memahami, FKDT memiliki keresahan ketika aktifitas Diniyah Takmiliyah yang sudah memiliki patron kemudian harus mengikuti cara baru, masuk sebagai ekstrakurikuler dibawah satuan Pendidikan.
"Kalau ekstrakurikuler kan pertemuannya tidak harian, sementara kegiatan Diniyah ya harian, karena mereka punya kurikulum juga," jelas Yusuf.
Dikatakan Yusuf, Komisi III akan mencoba menindak lanjuti aspirasi FKDT ini dengan mengawasi pelaksanaan yang akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan, karena memang persoalan ini hanya tinggal melaksanakan Perda yang sudah ada, dengan Perwali sebagai pegangan teknis yang perlu dirubah.
BACA JUGA:Jalan Rusak, Layanan BPJS Bermasalah, dan Ancaman Pangan Jadi Keluhan Warga Mundu
"Karena ini kan sudah ada Perda dan Perwalnya. Di situ harus ada klausul yang membolehkan Diniyah Takmiliyah berjalan sesuai patron yang sudah berjalan. Kita akan kawal, karena tadi Disdik sudah menangkap maksud dari FKDT," kata Yusuf. (sep)
Sumber: