WFH ASN di Kota Cirebon Masih dalam Kajian, Layanan Publik Harus Tetap Jalan
MASIH DIBAHAS. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, Sumantho menjelaskan, pihaknya masih menelaah dampak dari penurunan TPP terhadap kinerja dan kesejahteraan pegawai. Sehingga kebijakan WFH atau WFA bisa jadi salah satu opsi.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah mengkaji kemungkinan penerapan sistem Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cirebon. Menyusul adanya kebijakan penurunan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, Sumantho menjelaskan, pihaknya masih menelaah dampak dari penurunan TPP terhadap kinerja dan kesejahteraan pegawai.
Menurutnya, kebijakan WFH atau WFA bisa menjadi salah satu opsi untuk membantu ASN di Kota Cirebon menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut.
“Kalau berkaitan dengan kebijakan WFH atau WFA, kita masih mengkaji kira-kira dampaknya dari penurunan TPP ini. Karena yang jelas, pasti akan berpengaruh terhadap kemampuan pegawai dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” jelasnya saat ditemui Rakyat Cirebon di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (5/11).
Ia menambahkan, pemkot tidak ingin penurunan tunjangan menjadi alasan bagi ASN di Kota Cirebon untuk menurunkan kinerja atau bahkan tidak masuk kerja. Oleh karena itu, perlu disiapkan formula yang tepat agar keseimbangan antara efisiensi anggaran dan produktivitas pegawai tetap terjaga.
“Jangan sampai ada dalih ‘tidak punya ongkos transportasi’ lalu pegawai tidak masuk kerja. Ini justru bisa menurunkan kinerja,” tambahnya.
Menurutnya, skema WFH yang tengah dikaji bisa mengadopsi model yang pernah diterapkan pada masa pandemi Covid-19, namun dengan penyesuaian tertentu. Salah satu wacana yang muncul adalah memberi kesempatan pegawai dari luar kota untuk bekerja dari rumah pada hari-hari tertentu.
“Misalnya, bagi pegawai yang rumahnya di luar kota, bisa WFH pada hari Senin. Jadi, mereka bisa memanfaatkan akhir pekan untuk tetap di rumah, tapi tugas dan tanggung jawabnya tetap jalan lewat zoom atau sistem daring,” ungkapnya.
Kendati demikian, Sumantho menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu dengan adanya penerapan WFH. Beberapa sektor seperti kesehatan, pendidikan, pemadam kebakaran, serta administrasi kependudukan harus tetap berjalan secara normal.
“Pelayanan publik seperti puskesmas, rumah sakit, dan pendidikan tidak boleh terkena WFH. Harus tetap berjalan seperti biasa,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati mengungkapkan, pihaknya belum membuat kajian resmi terkait pelaksanaan WFH. Namun, pembahasan awal sudah dilakukan bersama Pj Sekda.
“Kita tadi diskusikan sama pak Sekda. Beliau melihat dari sisi sumber daya manusia, bahwa pengurangan tunjangan kinerja (tukin) bisa berdampak ke pegawai. Kalau ada WFH, setidaknya bisa menghemat ongkos transportasi dan listrik di kantor,” ungkapnya saat ditemui di ruangan kerjanya pada Selasa (4/11).
Sri menuturkan, perlu ada kajian menyeluruh untuk menentukan sektor dan jenis pekerjaan yang layak diberlakukan WFH, serta bagaimana dampaknya terhadap capaian kerja.
“Harus dikaji lebih dalam lagi. Berapa yang bisa WFH, bagaimana tolak ukurnya, capaian kerjanya, dan sebagainya,” ucapnya.
Sumber: