CATAT! Pelunasan Haji Tahap II Waktunya 2–9 Januari
PELUNASAN. Salah satu calon jamaah sedang melakukan pelunasan BPIH, Jumat (2/1). FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID– Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Cirebon resmi membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap II. Waktunya, hanya sepekan. Dimulai 2 hingga 9 Januari 2026.
Tahap II ini, diperuntukkan bagi jamaah haji reguler yang belum sempat melunasi pada Tahap I, yang telah berakhir 23 Desember 2025 lalu.
BACA JUGA:Ratusan Keluarga Balita di Indramayu Diedukasi Pemenuhan Gizi
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Cirebon, H Mualim MAg, menjelaskan hingga berakhirnya Pelunasan Tahap I, tercatat 1.999 jamaah telah melunasi biaya haji tahun 2026.
Sementara itu, masih terdapat sekitar 600 an jamaah yang belum melunasi, dari total kuota haji Kabupaten Cirebon sebanyak 2.668 jamaah.
“Pelunasan Tahap II ini diharapkan dapat memenuhi sisa kuota yang belum terisi,” ujar Mualim.
Pelunasan Tahap II diperuntukkan bagi beberapa kategori jamaah. Yaitu jamaah yang belum melunasi pada Tahap I. Jamaah pendamping atau mahram lanjut usia. Jamaah penyandang disabilitas dan pendampingnya.
Kemudian, jamaah terpisah mahram atau keluarga. Serta jamaah cadangan, sesuai nomor urut porsi daftar tunggu.
Mualim menjelaskan, jamaah terpisah mahram atau keluarga contohnya adalah jamaah yang mendaftar lebih dulu, sementara pasangan atau anggota keluarga lainnya memiliki jadwal keberangkatan berbeda, sehingga ditarik agar bisa berangkat bersama.
“Namun perlu diingat, untuk jamaah cadangan tetap berdasarkan nomor urut porsi daftar tunggu. Tidak bisa mendahulukan jamaah yang nomor porsinya masih jauh,” tegasnya.
Syarat utama pelunasan haji adalah jamaah harus berstatus istitha’ah kesehatan. Status tersebut wajib terpenuhi sebelum jamaah melakukan pelunasan di bank.
“Status istitha’ah kesehatan ini bisa dicek melalui aplikasi BPS Haji, dan harus sudah dinyatakan memenuhi syarat,” jelas Mualim.
Menurut Mualim, salah satu penyebab masih adanya jamaah yang belum melunasi biaya haji adalah faktor ekonomi. Oleh karena itu, pihak Kemenhaj mengimbau jamaah yang sudah berhak melunasi pada tahun ini, segera memanfaatkan kesempatan Pelunasan Tahap II.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan berhak berangkat tahun ini, agar segera melunasi,” katanya.
BACA JUGA:Erosi Moral di Jantung Tradisi Santri dan Nahdliyyin
Mualim menegaskan, apabila hingga batas akhir 9 Januari kuota belum terpenuhi, maka sisa kuota haji Kabupaten Cirebon akan dikembalikan ke tingkat provinsi.
“Nantinya, sisa kuota tersebut bisa diambil oleh kabupaten atau kota lain. Kan tidak harus seluruhnya dipenuhi oleh Kabupaten Cirebon,” katanya.
"Perlu diingat, cadangan itu, sesuai nomor urut porsi daftar tunggu. Kita tidak bsa mendahulukan orang yang jauh daftar tunggunya," pungkasnya. (zen)
Sumber: